Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Penguatan Gakkum Lalin Berbasis Teknologi, Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Semarang

Posted on Februari 7, 2026

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan kegiatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Patrol Presisi sebagai bagian integral dari strategi penguatan penegakan hukum (Gakkum) lalu lintas (Lalin) berbasis teknologi di wilayah Kota Semarang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan, menekan potensi pelanggaran, serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas pada kawasan dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.

Pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi difokuskan pada empat titik strategis, yaitu di depan Simpang Lima Semarang, depan Lawang Sewu, depan Akademi Kepolisian (Akpol), serta di depan Satlantas Ungaran.

Penentuan titik-titik tersebut didasarkan pada hasil analisa dan evaluasi secara komprehensif terhadap karakteristik lalu lintas, kepadatan arus kendaraan, serta potensi terjadinya pelanggaran yang berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum menegaskan bahwa penerapan ETLE berbasis drone merupakan langkah strategis Korlantas Polri dalam mengakselerasi transformasi penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan.

“Pemanfaatan teknologi drone memungkinkan pelaksanaan pengawasan dilakukan secara luas, presisi, dan berkesinambungan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas di lapangan,” ujarnya Jumat (6/2/26).

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa fokus utama pengawasan ETLE Drone Patrol Presisi di Kota Semarang diarahkan pada pelanggaran melawan arah.

Menurutnya pelanggaran melawan arah berdasarkan hasil evaluasi lapangan masih kerap terjadi dan memiliki tingkat risiko kecelakaan lalu lintas yang tinggi.

“Pelanggaran ini berpotensi menimbulkan kecelakaan frontal dengan konsekuensi fatal, khususnya pada ruas jalan perkotaan yang padat dan dinamis,” terang Brigjen Pol Faizal.

Dirgakkum Korlantas Polri menegaskan bahwa tindakan berkendara melawan arah merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap tata tertib berlalu lintas dan keselamatan jalan.

Berdasarkan ketentuan Pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Setiap pelanggaran yang terekam melalui ETLE Drone Patrol Presisi selanjutnya diproses melalui sistem ETLE nasional secara elektronik, tanpa adanya interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di lapangan.

“Mekanisme ini mencerminkan pelaksanaan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip presisi dan profesionalitas,” pungkas Brigjen Pol Faizal.

Pelaksanaan kegiatan ETLE Drone Patrol Presisi kali ini berada di bawah pengawasan dan pengendalian teknis Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.

Mantan Wadir Lantas Polda Banten itu memastikan kesiapan sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan perangkat drone, serta keabsahan dan validitas data hasil perekaman pelanggaran.

Evaluasi dan pengendalian dilakukan secara berkelanjutan guna menjamin kualitas penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kombes Pol Dwi Sumrahadi menambahkan bahwa penindakan terhadap pelanggaran melawan arah tidak hanya bertujuan memberikan efek jera.

Kombes Pol Dwi Sumrahadi menyebut penindakan pelanggaran melawan arah juga merupakan bagian dari upaya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Pendekatan preemtif dan preventif tetap dikedepankan secara beriringan guna membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Kombes Dwi Sumrahadi.

Melalui pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi di Kota Semarang, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Polres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Perawat RSUD Juni 25, 2026
  • Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Sindikat Pencuri Belasan Unit AC, Empat Tersangka Diamankan Juni 25, 2026
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Juni 25, 2026
  • Hari Bhayangkara ke-80: Polres Probolinggo Turun ke Pelosok Desa Salurkan Bansos Bedah Rumah Juni 25, 2026
  • Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Dua Tersangka Diamankan Juni 25, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes