Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Posted on Oktober 7, 2026

KOTA BLITAR – Komitmen Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah yang Zero Narkoba terus digalakkan. Selain mengoptimalkan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, pihak kepolisian juga terus memburu jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar Raya.

Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) sepanjang periode 1 hingga 29 September 2026.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi meringkus lima orang tersangka serta menyita barang bukti berupa 85,75 gram sabu-sabu dan 1.686 butir pil dobel L.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Dwi Wahyono, menjelaskan bahwa kelima perkara tersebut diungkap di tiga wilayah berbeda.

Lokasi tersebut meliputi Kecamatan Ponggok (Kabupaten Blitar), Kecamatan Kepanjenkidul (Kota Blitar), dan Kecamatan Kesamben (Kabupaten Blitar).

“Lima kasus ini terdiri dari satu perkara narkotika jenis sabu-sabu dan empat perkara peredaran obat keras berbahaya jenis pil dobel L,” ujar Kompol Subiyantana, Rabu (7/10/2026).

Dalam kasus sabu-sabu, Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial JE. Tersangka diduga mendapatkan pasokan sabu-sabu dari wilayah Kota Surabaya dengan jumlah awal mencapai sekitar 200 gram atau dua ons.

Barang haram tersebut kemudian dipecah menjadi beberapa paket kecil dengan berat bervariasi, mulai dari 10 gram, 5 gram, 1 gram, hingga setengah gram.

Paket-paket itu diedarkan menggunakan sistem ranjau di sejumlah titik di sekitar rumah tersangka di wilayah Kecamatan Ponggok. Dari setiap aksi pemasangan ranjau di 10 titik lokasi, tersangka JE mendapat imbalan antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

“Dari tangan tersangka JE, petugas berhasil mengamankan sisa barang bukti sebanyak 85,75 gram sabu-sabu,” terang Kompol Subiyantana.

Sementara itu, empat tersangka lainnya, yakni BN, SK, SN, dan EP, diamankan atas kasus peredaran pil dobel L. Keempatnya diketahui mendapatkan obat keras tersebut dari wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Tulungagung.

Sebelum diedarkan kepada konsumen di wilayah Blitar Raya, pil dobel L tersebut dikemas ulang menjadi paket-paket kecil. Paket tersebut dijual bervariasi, mulai dari isi 15 butir seharga Rp50 ribu hingga paket isi 30 butir seharga Rp100 ribu.

“Untuk empat perkara okerbaya ini, petugas menyita total 1.686 butir pil dobel L,” tambah Kompol Subiyantana.

Akibat perbuatannya, tersangka JE dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Sementara untuk tersangka BN, SK, SN, dan EP dalam perkara pil dobel L, penyidik menerapkan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Wakapolres Blitar Kota menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen besar kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang menyasar masyarakat luas.

Berdasarkan kalkulasi petugas, penyitaan 85,75 gram sabu-sabu ini berhasil menyelamatkan sekitar 1.029 orang dari bahaya ketergantungan, sedangkan 1.686 butir pil dobel L setara dengan menyelamatkan 562 orang.

Dengan demikian, keberhasilan polisi menggagalkan lima perkara ini secara akumulatif telah membentengi sebanyak 1.591 jiwa di wilayah Blitar dari jerat narkoba dan obat terlarang.

Pos-pos Terbaru

  • Wujudkan ‘Zero Narkoba’, Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar Oktober 7, 2026
  • Polres Pacitan Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Grindulu 2026, Antisipasi Konflik Pilkades Serentak Oktober 7, 2026
  • Polda Jatim Kirim Personel BKO untuk Amankan MotoGP Mandalika 2026 Oktober 7, 2026
  • Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan Oktober 7, 2026
  • Polres Mojokerto Gandeng Ulama, Silaturahmi ke Ponpes Amanatul Ummah Perkuat Kondusivitas Oktober 7, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes