Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Tilang Manual Berlaku Lagi di Surabaya, Kapolrestabes Tegaskan Nol Toleransi Pungli

Posted on Oktober 1, 2026

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim resmi memberlakukan kembali penindakan tilang manual guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kota Pahlawan.

Langkah tegas ini diambil menyusul masih tingginya angka pelanggaran kasat mata di jalan raya, meski berbagai upaya sosialisasi dan edukasi keselamatan berkendara telah masif dilakukan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan kebijakan ini menekankan pada penegakan ketertiban, bukan semata-mata pemberian sanksi.

Menurut Kombes Pol Luthfie, keputusan ini juga didorong oleh banyaknya keluhan masyarakat, tokoh agama, hingga instansi pemerintahan terkait situasi jalanan yang kian tidak tertib.

Pelanggaran yang kerap ditemukan meliputi menerobos lampu merah, berhenti melebihi marka jalan, serta melakukan manuver berbahaya.

“Sejumlah pengendara bahkan sengaja menghindari tilang elektronik (ETLE) dengan melepas pelat nomor, menutupnya menggunakan lakban, hingga menggunakan pelat palsu,” ujar Kombes Pol Luthfie pada Rabu (30/9/2026).

Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran yang sering dianggap sepele tersebut justru meningkatkan risiko fatalitas kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, termasuk anak-anak dan keluarga yang sedang beraktivitas.

Untuk memastikan profesionalisme, penindakan di lapangan hanya dilakukan oleh personel Satlantas pilihan yang telah memiliki sertifikasi resmi dan rekam jejak yang baik.

Selain itu, setiap lembar surat tilang yang dikeluarkan wajib diketahui serta ditandatangani oleh perwira penanggung jawab di lokasi razia. Sebagai bentuk transparansi, proses penilangan di lapangan wajib direkam dalam format video.

Polrestabes Surabaya juga berencana melengkapi unit kendaraan patroli dengan kamera pengawas internal.

“Seksi Propam akan diterjunkan langsung untuk mengawasi dan mendampingi petugas di lapangan. Kami menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang ataupun melakukan pungutan liar (pungli),” jelasnya.

Masyarakat juga diajak untuk aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan ini dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran oknum petugas melalui saluran resmi kepolisian, media sosial Instagram @luthfie.daily, layanan darurat, maupun pos pengaduan Propam.

Melalui penerapan kembali tilang manual ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif serta budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan Surabaya yang aman dan nyaman bagi semua. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Tilang Manual Berlaku Lagi di Surabaya, Kapolrestabes Tegaskan Nol Toleransi Pungli Oktober 1, 2026
  • Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern Oktober 1, 2026
  • Wakapolri Siapkan Siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol Dukung Perlinsos Oktober 1, 2026
  • Polres Bondowoso Distribusikan Air Bersih Bantu Warga Taman Krocok Hadapi Kemarau Panjang September 30, 2026
  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tingkatkan Kepatuhan dan Tekan Polusi melalui Operasi Gabungan* September 30, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes