Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Ngawi Amankan Komplotan Pencuri Diesel Petani, Beraksi di 5 TKP

Posted on September 10, 2026September 10, 2026

NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim bergerak cepat mengusut keresahan para petani di wilayah Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

Respon cepat menjawab keluhan warga tani tersebut, Polisi berhasil membekuk dua tersangka spesialis pencuri mesin diesel penyedot air (alkon) di area persawahan.

Kedua pelaku diringkus petugas hanya beberapa jam setelah menerima laporan resmi dari korban.
Para pelaku yang diamankan berinisial BP (31) dan WJA (22). Keduanya merupakan warga Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Mereka disergap polisi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Rest Area Tugu, Kecamatan Mantingan.

Lokasi penangkapan tersebut berada tepat di jalur perbatasan antara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatreskrim, AKP Pras Ardinata mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit mesin diesel milik seorang petani.

“Mesin tersebut raib saat dipasang di area persawahan Dusun Ngampon, Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren,” kata AKP Pras, Kamis (10/9/2026).

Menurut AKP Pras, kedua tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk mengelabui warga sekitar.

“Mereka berpura-pura mencari ikan pada malam hari di sekitar area persawahan warga. Begitu melihat ada mesin diesel alkon yang terpasang di sawah tanpa pengawasan, mereka langsung mempreteli dan mengangkutnya,”kata AKP Pras.

Berdasarkan hasil pengembangan petugas, komplotan ini ternyata sudah beraksi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Selain di Widodaren, tersangka juga beraksi di wilayah Pengkol (Mantingan), kawasan Monumen Suryo (Kedunggalar), serta Kedunglengki (Mantingan).

Mesin-mesin hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku ke luar kota, seperti daerah Sragen hingga Yogyakarta. Uang hasil penjualan barang curian itu dibagi rata dan digunakan kedua tersangka untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam penangkapan ini, Polisi menyita satu unit diesel alkon Nero AJD GX 160 warna merah milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 hitam-merah yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk memburu sisa barang bukti dari TKP lainnya.

AKP Pras juga mengimbau para petani agar lebih waspada dan tidak meninggalkan peralatan pertanian di sawah tanpa pengamanan pada malam hari.

“Segera laporkan ke pihak berwajib jika melihat ada pergerakan atau aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan Anda,” pungkasnya. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Respons Cepat Call Center 110, Polres Bondowoso Selamatkan 3 Pendaki di Gunung Raung September 10, 2026
  • Polres Probolinggo Gandeng RS Rizani Paiton Perkuat Layanan Kesehatan Personel September 10, 2026
  • Polres Ngawi Amankan Komplotan Pencuri Diesel Petani, Beraksi di 5 TKP September 10, 2026
  • Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Pastikan Pasokan Beras Aman dan Sesuai HET September 10, 2026
  • Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla September 10, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes