Anggota Bhabinkamtibmas terus aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan call center Polri 110 sebagai bentuk pelayanan cepat kepada warga Kota Batu. Kegiatan tersebut dilakukan saat sambang dan patroli dialogis di lingkungan masyarakat guna memberikan pemahaman bahwa masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan maupun ingin melaporkan suatu kejadian.

Dalam penyampaiannya, anggota Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa layanan Polri 110 aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Melalui layanan tersebut, warga dapat menyampaikan laporan terkait gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Selain memberikan informasi layanan 110, petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal masing-masing. Dengan adanya layanan cepat Polri 110, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan sehingga tercipta situasi Kota Batu yang aman, nyaman, dan kondusif.