Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

PoLres Malang Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Ampelgading

Posted on April 15, 2026

 

MALANG – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang kembali diungkap Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim.

Atas pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Ampelgading.

Tersangka berinisial S (34), warga Kecamatan Ampelgading diamankan di sebuah rumah di Desa Tirtomoyo, pada Minggu (12/4/2026).

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” ujar AKP Bambang, Selasa (14/4/2026).

Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 12 paket sabu dengan total berat sekitar 7,865 gram, serta barang pendukung lainnya seperti plastik klip, uang tunai, dan alat komunikasi,” jelas AKP Bambang.

Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp 400 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

AKP Bambang menambahkan, tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang menjalankan aktivitasnya di wilayah Ampelgading dan sekitarnya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengedarkan sabu dengan sistem ranjau dan transaksi melalui komunikasi ponsel,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas AKP Bambang.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Perampokan Toko Kelontong Senduro Juni 24, 2026
  • Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tegaskan Tribrata dan Catur Prasetya sebagai Kompas Etika di Era Digital Juni 24, 2026
  • Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat dan Anggota Juni 24, 2026
  • Sambang Petani Jagung Manis, Bhabinkamtibmas Pondok Agung Dukung Ketahanan Pangan dan Perkuat Kemitraan Juni 24, 2026
  • Dukung Ketahanan Pangan P2L, Bhabinkamtibmas Torongrejo Sambang Petani Tomat dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Juni 24, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes