Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan di Surabaya

Posted on April 8, 2026

Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan di Surabaya

 

TANJUNG PERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Wonosari, Surabaya.

Dalam pengungkapan ini, Empat orang tersangka berhasil diamankan petugas yang bertugas sebagai pengedar.

Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AM, 43, N, 32, ADF, 19, dan M, 31.

Mereka diketahui berperan sebagai pengedar dengan barang bukti 31 poket sabu dengan berat kotor 15,80 gram.

“Kami amankan sabu tersebut sudah dalam kemasan siap edar,” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP Adik Agus Putrawan, Selasa (7/4).

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (1/4), sekitar pukul 17.30, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Wonosari, Surabaya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial MM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka AM mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli langsung dari MM di pinggir Jalan Raya Bringin, Kabupaten Bangkalan, Madura.

“Pengakuan tersangka bertemu langsung dengan MM di pinggir Jalan dan membeli sebanyak 10 gram sabu dengan harga Rp 6,5 juta,” kata AKP Agus Putrawan.

Setelah mendapatkan barang haram tersebut, AM bersama tersangka N dan ADF kemudian membagi sabu menjadi kemasan poket kecil siap edar.

“Selanjutnya, sabu tersebut diedarkan kembali oleh ADF dan M,” lanjut,” AKP Agus Putrawan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka telah menjalankan aktivitas peredaran sabu ini selama kurang lebih dua bulan.

Mereka menjual sabu dalam paket kecil dengan harga bervariasi mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 600 ribu.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diketahui mampu meraup keuntungan hingga Rp 2 juta untuk setiap lima gram sabu yang berhasil dijual.

Selain keuntungan materi, para pelaku juga kerap mengonsumsi sabu secara cuma-cuma dari hasil peredaran tersebut.

Pada penangkapan tersebut Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 2,9 juta diduga hasil penjualan sabu.

“Kami saat ini masih menyelidiki MM pengedar yang memasok sabu pada jaringan ini,” pungkasnya.(*)

Pos-pos Terbaru

  • Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80 Juni 24, 2026
  • Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Lokasi Diduga Sabung Ayam Juni 24, 2026
  • Polres Sumenep Resmikan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni, Wujud Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara Ke-80 Juni 24, 2026
  • Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Perampokan Toko Kelontong Senduro Juni 24, 2026
  • Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tegaskan Tribrata dan Catur Prasetya sebagai Kompas Etika di Era Digital Juni 24, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes