Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran

Posted on Maret 18, 2026

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran

Jakarta – Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat menjelang Lebaran.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin Kanit 1 Satresmob, AKBP Harry Azhar, bersama personel, pada Jumat malam, 13 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta. Dari lokasi ini, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial AS, K, AK yang berperan sebagai perantara, serta DNA yang diduga sebagai pembuat uang palsu.

“Kelompok ini sudah lama beroperasi dan terkoneksi dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten,” ujar Harry Azhar, Selasa 17 Maret 2026.

Harry menjelaskan, dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti awal berupa tujuh lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan seri tahun produksi 2016.

Berdasarkan hasil pengembangan, tim kemudian melakukan penggerebekan lanjutan di sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.

“Di lokasi ini, Polisi menemukan sejumlah alat produksi uang palsu dalam jumlah besar,” kata dia.

Barang bukti yang diamankan antara lain mesin printer, satu set komputer, alat timbang uang, ribuan lembar kertas dupon sebagai bahan baku, mesin pencetak ultraviolet, oven pengering warna, alat press, hingga pewarna dan alat pemotong uang palsu. Selain itu, petugas juga menyita uang palsu yang sudah siap edar.

Perwira Menegah Polri itu menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana sindikat tersebut untuk mengedarkan uang palsu hingga miliaran rupiah saat momen Lebaran.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat 1 dan 2 KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Menghormati Jasa, Melanjutkan Pengabdian: Wakapolri Pimpin Ziarah Nasional Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Juni 24, 2026
  • Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I Tahun 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika Juni 24, 2026
  • Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80 Juni 24, 2026
  • Ketahanan Pangan Jadi Isu Strategis Nasional, Wakapolri Luncurkan Buku ke-42 “Mengawal Pangan Menuai Aman” Juni 24, 2026
  • Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80 Juni 24, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes