Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Bojonegoro Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dan Ganja, 13 Tersangka Ditangkap

Posted on Maret 17, 2026

 

BOJONEGORO – Polres Bojonegoro tetap menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba untuk mewujudkan Bojonegoro zero Narkoba.

Sejak Januari hingga 10 Maret 2026 Polres Bojonegoro berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus peredaran narkotika.

Dari total kasus tersebut, seluruhnya merupakan tindak pidana narkotika dengan rincian 10 kasus narkotika jenis sabu dan satu kasus narkotika jenis ganja.

Hasil pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 13 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi di Mapolres Bojonegoro, Senin (16/3/26).

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian menjelaskan, dari 13 tersangka yang diamankan, sembilan orang berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu, satu orang sebagai pengedar ganja, serta tiga orang lainnya merupakan pemakai atau pemilik narkotika jenis sabu.

“Barang bukti Narkotika yang sudah kami sita 52,71 gram sabu dan 187,25 gram ganja yang diduga akan diedarkan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya,” kata AKBP Afrian.

Kini para tersangka pengedar dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, atau denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar.

Sementara itu, tersangka yang berperan sebagai pemilik narkotika dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp.800 juta hingga Rp.8 miliar.

Kapolres Bojonegoro juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan dan keluarga masing-masing.

Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bojonegoro.

Pos-pos Terbaru

  • Menghormati Jasa, Melanjutkan Pengabdian: Wakapolri Pimpin Ziarah Nasional Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Juni 24, 2026
  • Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I Tahun 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika Juni 24, 2026
  • Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80 Juni 24, 2026
  • Ketahanan Pangan Jadi Isu Strategis Nasional, Wakapolri Luncurkan Buku ke-42 “Mengawal Pangan Menuai Aman” Juni 24, 2026
  • Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80 Juni 24, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes