Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Blitar Pantau Pangkalan LPG, Antisipasi Kelangkaan Gas Melon di Bulan Ramadan

Posted on Februari 23, 2026

BLITAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Polda Jatim melaksanakan pengecekan sejumlah pangkalan LPG di wilayah Kabupaten Blitar pada Minggu (22/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kelangkaan serta memastikan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi (Gas Melon) tetap aman dan tepat sasaran, khususnya di bulan Ramadan.

Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan bersama anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim di sejumlah pangkalan LPG.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap stok LPG, harga jual, serta mekanisme pendistribusian kepada masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan,AKP Margono mengatakan terjadi peningkatan kebutuhan LPG 3 Kg oleh masyarakat selama bulan Ramadan.

“Peningkatan kebutuhan ini merupakan hal yang wajar setiap memasuki bulan Ramadan. Kami ingin memastikan ketersediaan stok tetap aman dan tidak terjadi penyimpangan distribusi,” ujar AKP Margono Suhendra.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Blitar Polda Jatim berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar.

Hasil koordinasi tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat edaran Nomor: B/510/XXX/409.29.3/2026 tanggal 12 Februari 2026 tentang rencana penambahan kuota LPG 3 Kg fakultatif.

Diharapkan dengan adanya penambahan kuota tersebut, kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dapat terpenuhi dan tidak terjadi kelangkaan di wilayah Kabupaten Blitar.

Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim juga mengimbau kepada seluruh pemilik pangkalan agar tidak melakukan penimbunan maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tentu tindakan tegas akan kami lakukan jika terbukti ada penimbunan maupun penjualan di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Polres Lamongan Ungkap Jaringan Ganjal ATM Lintas Daerah, 5 Tersangka Residivis Diamankan Juni 25, 2026
  • Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba Lintas Daerah dan 210,03 gram Sabu Juni 25, 2026
  • Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ponorogo Salurkan Ratusan Paket Bansos Untuk Masyarakat Juni 25, 2026
  • Ps. Kanit Binmas Polsek Pujon dan Bhabinkamtibmas Wiyurejo Sambang Petani Jagung Pipil, Serap Aspirasi dan Dukung Ketahanan Pangan Juni 24, 2026
  • Ps. Kanit Binmas Polsek Junrejo Sambang Petani Jagung Manis, Dorong Ketahanan Pangan dan Ingatkan Keamanan Kendaraan di Lahan Pertanian Juni 24, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes