BATU, MALANG – Dalam rangka memastikan kelancaran serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Pagersari Polsek Ngantang, Aipda Luky Trianto, melaksanakan kegiatan monitoring dan pemantauan pembagian sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Kamis (05/02/2026) dan diikuti oleh warga penerima sertifikat tanah.
Pelaksanaan pembagian sertifikat PTSL ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat pengawalan dan pendampingan dari unsur kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Aipda Luky Trianto selaku Bhabinkamtibmas Desa Pagersari hadir langsung di lokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan himbauan kepada warga agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib.
Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas juga sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah serta pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Luky Trianto menyampaikan bahwa monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses pembagian sertifikat berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Kami dari Polsek Ngantang khususnya selaku Bhabinkamtibmas Desa Pagersari melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan pembagian sertifikat tanah program PTSL agar berjalan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran kami juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Aipda Luky Trianto.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat penerima sertifikat agar menyimpan dokumen dengan baik serta memanfaatkan sertifikat tersebut secara bijak.
Menurutnya, sertifikat tanah merupakan dokumen negara yang memiliki nilai hukum penting sehingga perlu dijaga dan tidak disalahgunakan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Warga tampak antusias menerima sertifikat tanah yang telah lama dinantikan sebagai bukti sah kepemilikan lahan mereka.
Kegiatan pembagian sertifikat PTSL di Balai Desa Pagersari pun selesai tanpa adanya kendala berarti.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, aparat kepolisian, dan masyarakat, diharapkan program PTSL dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga serta menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan.(*)