
Kota Batu – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu, Polda Jawa Timur, menerapkan layanan 5S: Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.
Ini sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, ramah, dan manusiawi kepada seluruh warga yang membutuhkan bantuan kepolisian, kapan saja.
SPKT sebagai ujung tombak pelayanan di Polres Batu beroperasi non-stop 24 jam sehari, 7 hari seminggu, menjadi garda terdepan dalam penanganan laporan, pengaduan, maupun permohonan bantuan darurat masyarakat.
Dengan penerapan 5S, diharapkan setiap interaksi antara personel dan warga dapat menciptakan kesan positif, mengurangi ketegangan, dan membangun rasa percaya.

“Ini lebih dari sekadar slogan. 5S adalah filosofi pelayanan yang kami integrasikan ke dalam budaya kerja sehari-hari. Setiap anggota yang bertugas di SPKT diinstruksikan untuk selalu menyambut masyarakat dengan Senyum tulus, Sapa yang ramah, dan Salam yang membuka komunikasi. Seluruh proses layanan harus dilandasi dengan sikap Sopan dalam bertutur dan bertindak, serta Santun dalam menyelesaikan setiap kebutuhan masyarakat,” jelas Kabag Ops Polres Batu Kompol Anton Widodo, S.H., M.H.
Penerapan 5S ini mencakup semua aspek layanan, mulai dari petugas yang menerima laporan pertama (First Contact), petugas meja informasi, hingga petugas yang menangani proses administrasi.
Tidak hanya untuk pelayanan langsung di loket, sikap 5S juga tercermin dalam setiap komunikasi telepon melalui nomor darurat Call Center 110.
“Kami menyadari bahwa masyarakat yang datang ke SPKT seringkali dalam kondisi tertekan, khawatir, atau sedang mengalami masalah. Senyum dan sapa yang tulus dari petugas diharapkan bisa sedikit meredakan kecemasan mereka. Prinsip sopan dan santun adalah kunci untuk mendengarkan dengan baik setiap keluhan yang disampaikan,” tambah Kompol Anton.
Untuk memastikan konsistensi penerapan, Polres Batu akan melakukan pembinaan berkelanjutan dan pengawasan internal.
Standar pelayanan ini juga diharapkan dapat mempercepat proses layanan, karena komunikasi yang baik akan meminimalisir salah paham.
Dengan langkah strategis ini, Polres Batu Polda Jatim ingin menegaskan bahwa fungsi pelayanan kepolisian tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada bagaimana melayani dan melindungi masyarakat dengan hati.
SPKT yang siap melayani 24 jam dengan wajah 5S diharapkan menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Batu untuk mencari solusi atas permasalahan mereka.(*)