Pujon – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Anggota Unit 813 Polsek Pujon melaksanakan kegiatan patroli rutin malam hari di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas yang termasuk dalam kategori 4C (Curat, Curas, Curanmor, dan Curwan). Minggu (21/09/2025)

Selama kegiatan, petugas patroli menyambangi sejumlah titik rawan dan melakukan dialogis dengan warga masyarakat. Anggota Polsek Pujon memberikan himbauan agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal maupun yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Selain itu, warga juga diminta untuk tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian atau menghubungi Bhabinkamtibmas (BBKTM) setempat apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kapolsek Pujon menegaskan bahwa patroli malam ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan, sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ungkapnya.
Masyarakat yang ditemui pun menyambut positif kegiatan patroli rutin ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya kehadiran polisi di malam hari yang dinilai mampu menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman.
Secara keseluruhan, kegiatan patroli rutin malam hari yang dilaksanakan oleh Unit 813 Polsek Pujon berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan serupa akan terus ditingkatkan sebagai upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pujon.