Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Gelar rapat koordinasi, Polres Batu awasi dengan ketat penggunaan Sound yang berlebihan

Posted on Juli 21, 2025Juli 21, 2025

Batu, Menindaklanjuti imbauan Polda Jawa Timur, Polres Batu bergerak membatasi penggunaan sound system berlebihan dalam berbagai kegiatan masyarakat, termasuk karnaval bersih desa melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi yang digelar di mapolres Batu yang melibatkan panitia karnaval, Kepala Desa, Camat Bumiaji, dan jajaran Pemerintah Kota Batu. Senin, (21/7)
Kompol Anton Widodo, Kabag Ops Polres Batu, menegaskan bahwa penggunaan sound system berlebihan tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga telah difatwakan haram oleh MUI.


“Kami fokus pada tiga aspek: ketertiban umum, kenyamanan warga, dan perlindungan lingkungan,” tegasnya usai memimpin rakor.
Awalnya, panitia merencanakan karnaval berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 02.00 WIB, dengan menggunakan truk besar bermuatan 8-12 subwoofer, namun, Polres Batu menetapkan Batasan ketat yaitu Waktu maksimal hingga 23.00 WIB, Penggunaan sound system dibatasi, tidak boleh berlebihan dan Kendaraan peserta hanya boleh menggunakan mobil L300 dengan maksimal 4 subwoofer
Kabag Ops menjelaskan, aturan ini merujuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996, yang menetapkan batas kebisingan di permukiman maksimal 60 desibel.

“Truk dengan 8 subwoofer jelas melampaui ambang batas. Warga terganggu, anak susah tidur, orang tua stres,” ujarnya.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh desa di wilayah hukum Polres Batu.
“Kami tidak melarang karnaval, tapi jangan sampai mengganggu kenyamanan publik,” tegas Anton.
AKBP Andi Yudha Pranata, Kapolres Batu, menambahkan bahwa pihaknya kini lebih ketat dalam mengeluarkan izin keramaian.
“Izin hanya diberikan setelah assesment matang dalam rakor. Jika ada indikasi pelanggaran, izin tidak akan keluar,” tegasnya.

Kapolres menepis dalih panitia yang menganggap penggunaan sound system berlebihan sebagai “budaya baru”.
“Budaya harus ada estetikanya, bukan kebisingan tengah malam tanpa aturan,” tegas Kapolres
Kapolres juga mengingatkan produsen sound horeg untuk menyesuaikan produk mereka dengan regulasi.
“Jangan buat perangkat yang melanggar aturan,” katanya.
Dengan kebijakan ini, polisi berharap penggunaan sound system berlebihan tak lagi identik dengan kebisingan, melainkan hiburan yang tertib dan beradab.
“Jangan ada kesenangan sesaat yang merusak ketenangan masyarakat,” pungkas Andi.

Pos-pos Terbaru

  • Prof. Adrianus Meliala: Survei Litbang Kompas Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Kepolisian Juni 30, 2026
  • Kapolda Jatim Cup E-Sport 2026 Diikuti 3.665 Gamer, Polda Jawa Timur Dorong Prestasi dan Edukasi Ruang Digital Juni 30, 2026
  • Presiden KSPI Said Iqbal Apresiasi Peran Polri, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Juni 30, 2026
  • Sambang Petani Jagung, Ps. Kanit Binmas Polsek Pujon dan Bhabinkamtibmas Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan Juni 29, 2026
  • Bhabinkamtibmas Tulungrejo Sambang Petani dan Santri Pengelola Lahan Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemitraan Juni 29, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes