
Minggu (8/6/2025), Anggota Satlantas Polres Batu menunjukkan kesigapannya dalam membantu korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan SMPN 3 Kota Batu. Tidak hanya membantu korban, anggota Satlantas juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lanjutan.
Kegiatan ini sesuai dengan prosedur standar operasional penanganan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh Satlantas, yaitu mendatangi TKP dengan segera, menolong korban, melakukan tindakan pertama di TKP, mengolah TKP, dan mengamankan barang bukti.
Dalam situasi seperti ini, anggota Satlantas juga bertanggung jawab untuk mengatur arus lalu lintas dengan menggunakan peluit dan gerakan untuk mempercepat arus lalu lintas. Selain itu, mereka juga memasang traffic cone dan menggunakan tongkat lalu lintas yang dinyalakan sebagai tanda untuk berhati-hati ¹.
Anggota Satlantas Polres Batu telah menunjukkan profesionalisme dalam menangani kecelakaan lalu lintas. Mereka tidak hanya fokus pada penanganan korban, tetapi juga memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dengan kesigapan dan profesionalisme anggota Satlantas Polres Batu, diharapkan situasi lalu lintas di Kota Batu dapat tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Batu dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Tindakan yang Dilakukan Anggota Satlantas:
– Membantu Korban: Memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan.
– Mengatur Lalu Lintas: Melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lanjutan.
– Mengamankan TKP: Mengamankan tempat kejadian perkara dan barang bukti.
Anggota Satlantas Polres Batu akan terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani kecelakaan lalu lintas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat ².