Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Terapkan Kebijakan Zero Tolerance, Kapolresta Malang Kota Tindak Tegas Penggunaan Sound Horeg

Posted on Agustus 1, 2024

KOTA MALANG – Dalam upaya menciptakan suasana kondusif dan menjaga ketertiban umum menjelang perayaan HUT RI ke-79, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk melarang keras penggunaan sound system berlebihan atau sound horeg.

Kebijakan zero tolerance telah diterapkan untuk mencegah gangguan kamtibmas akibat kebisingan yang mengganggu masyarakat.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (BuHer panggilan Akrabnya.. red ), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya aktivitas penggunaan sound horeg yang meresahkan masyarakat.

Kombes BuHer juga menegaskan, Penggunaan sound horeg tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Oleh karena itu, kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” tegas Kombes BuHer, (Selasa, 30/7/2024).

Polresta Malang Kota telah menyiapkan langkah konkret untuk membatasi penggunaan sound horeg yang kerap menimbulkan dampak negatif.

“Selain suaranya bising dan mengganggu, banyak komplain dari masyarakat yang masuk ke kami terkait penggunaan sound horeg,”ungkap Kombes BuHer.

Kapolresta Malang Kota ini menyebut Pengguna sound horeg yang kerap masuk ke dalam permukiman, dampak suaranya bisa menggetarkan kaca dan bangunan.

“Sudah banyak keluhan warga dari merasa sangat menganggu orang ingin istirahat, apa lagi yang punya anak bayi hingga ada yang kaca rumah bahkan genteng atapnya rontok,” ujar Kombes BuHer.

Perlu diketahui suara Sound Horeg menimbulkan Kebisingan dan bisa mengganggu pendengaran bahkan menyebabkan stress.

Efek lain getaran dari suara yang sangat keras dapat merusak bangunan dan fasilitas umum.

Kombes BuHer kembali mengingatkan jika masih ada yang nekat menggunakan soud horeg di wilayah Kota Malang, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,

“Kami sudah sosialisasikan, baik lewat media sosial maupun media massa. Termasuk beberapa wilayah di Kota Malang, juga sudah kami imbau,”kata Kombes Buher.

Larangan yang ditekankan Kombes Buher, juga berlaku bagi pelaku sound horeg berasal dari luar Kota Malang yang bermain dan masuk ke wilayah Kota Malang.

“Kami tidak memberi ruang sedikit pun, pada intinya saat melakukan itu, kami hentikan dan kami amankan,” tegas Kombes BuHer. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara Oktober 5, 2026
  • 2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP Oktober 5, 2026
  • Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak Oktober 5, 2026
  • Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras Oktober 5, 2026
  • Polres Ngawi Percepat Pembentukan Agen Perlinsos, Capaian Tembus 100 Persen Oktober 5, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes