Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai 1,5 M

Posted on Juni 25, 2024

KOTA BLITAR – Polisi terus menggencarkan perang terhadap narkotika dan obat obatan berbahaya.

Kali ini Polres Blitar Kota Polda berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan ekstasi yang jika ditaksir harganya senilai Rp 1,5 miliar.

Barang bukti (BB) senilai 1,5 miliar rupiah itu terdiri dari sabu seberat 379,42 gram, 328 butir ekstasi yang dikemas dalam kapsul warna putih.

Ada pula ekstasi sebanyak 237 warna ungu putih. Selain itu ada pula lampu senter tempat menyimpan barang haram hingga ponsel.

“2 orang tersangka langsung ditahan berikut barang bukti juga disita,” kata Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika saat konferensi pers, Senin (24/06/2024).

Dia mengatakan dua tersangka adalah AM alias Amat (26) warga Kampung Duri, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ada pula KG alias Kris (34) warga Jalan Rawa Raya III Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Kompol Gede menambahkan keduanya ditangkap pada Rabu, 12 Juni lalu sekitar pukul 18.00 Wib.

Lokasi penangkapan di Jalan Kalpataru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Saat itu Polisi mendapat informasi dari masyarakat jika ada dua warga luar kota yang mencurigakan.

Petugas yang mendapat laporan langsung meluncur ke tkp dan benar mendapati dua orang tersebut di pinggir jalan kemudian keduanya pun digeledah.

Saat itulah Polisi curiga dengan senter warna merah. Dan ternyata setelah dibuka senter berisi butiran mirip garam grasak yang ternyata sabu-sabu siap edar.

Polisi tak berhenti. Tas selempang juga digeledah dan ditemukan butiran kapsul warna-warni yang ternyata ekstasi alias pil gedek. Tanpa banyak cakap, keduanya digelandang ke kantor Polisi.

Di hadapan Polisi, keduanya mengaku tak tahu jika barang itu berisi narkoba.

Keduanya ditawari kerja oleh seseorang namun sebelum kerja diminta tolong ambil paket di Kota Blitar. Sebagai gantinya diberi uang transport sebesar Rp 2 juta.

Salah satu tersangka mengaku dijanjikan kerja di proyek dengan gaji Rp 8 juta.

Namun sebelum kerja, diminta ke Blitar ambil barang, Bapak empat anak ini pun tak curiga sama sekali.

“Karena ingin kerja dengan gaji Rp 8 juta, rencananya sabu itu dikemas dalam ratusan paket. 1 paket 1 gram dijual Rp 200 ribu, ” pungkasnya.

Pos-pos Terbaru

  • Polda Jatim Pantau Stok dan Harga Beras di Tiga Pasar, Pasokan Terpantau Aman Oktober 6, 2026
  • Sinergi Lintas Instansi, Polres Mojokerto Kota Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos Oktober 6, 2026
  • Awali Tugas, Kepala BRAN Temui Wamen ATR/BPN Perkuat Sinergi Reforma Agraria Oktober 6, 2026
  • Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara Oktober 5, 2026
  • 2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP Oktober 5, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes