Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polisi Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka dalam Kasus KDRT di Singosari Malang

Posted on Februari 13, 2024

 

*MALANG* – Polres Malang secara resmi menetapkan DMM (40) sebagai tersangka dalam kasus kematian DS (40), suatu peristiwa KDRT yang menghebohkan di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada 24 Januari 2024.

Kasus ini sempat menarik perhatian publik usai DS ditemukan dalam keadaan lemas dengan busa di mulut, dugaan akibat keracunan, dan akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan 9 saksi, 3 saksi ahli, serta hasil rekam medis yang menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat cairan kimia.

Proses penahanan dilaksanakan tanpa melakukan penangkapan karena tersangka telah memenuhi panggilan penyidik sejak tanggal 7 Februari 2024.

“Tersangka ini adalah suami dari korban meninggal dunia atas nama DS dengan inisial tersangka adalah DMM, dilakukan penahanan sejak 7 Februari 2024,” kata AKP Gandha dalam konferensi pers di Polres Malang, Senin (12/2/2024).

Kasatreskrim menambahkan, dalam penyelidikan yang telah dilakukan ditemukan pesan singkat di ponsel dan buku diari korban yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik dalam rumah tangga sejak tahun 2015 hingga 2019.

Motif perbuatan tersangka diduga terkait tuduhan selingkuh oleh korban, yang mengakibatkan pertengkaran hingga puncaknya pada 24 Januari 2024.

Modus operandi yang digunakan tersangka diduga dengan memaksa korban untuk meminum cairan pembersih toilet saat bertengkar.

Salah seorang saksi yang merupakan anak kandung korban DS, mengetahui bahwa ibunya dipaksa untuk meminum cairan dari botol yang biasanya digunakan untuk membersihkan lantai kamar mandi.

“Saksi melihat bahwa tersangka ini masuk ke dalam kamar mandi yang sebelumnya membawa gelas yang berisikan cairan dari botol yang biasa digunakan untuk membersihkan lantai kamar mandi,” jelasnya.

Kasatreskrim menyebut, meskipun hingga kini tidak mengakui perbuatannya, tersangka DMM telah ditahan sebagai langkah awal untuk proses hukum selanjutnya.

AKP Gandha menekankan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan hukum tanpa mengejar pengakuan dari tersangka.

“Penyidikan suatu tindak pidana, penyidik tidak pernah mengejar pengakuan dari tersangka. Kita menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti. Itu sudah sesuai. Makanya kami tetapkan inisial DMM menjadi pelaku KDRT yang mengakibatkan korban meninggal,” tegas AKP Gandha.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DMM dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) sub pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Respons Cepat Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jatim Berhasil Evakuasi Bom Udara Aktif Juli 10, 2026
  • Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri Juli 10, 2026
  • Polri Bekali 282 Capaja Akpol Pemahaman Geopolitik Global dan Peran Strategis Menjaga Stabilitas Nasional Juli 10, 2026
  • Empati Tanpa Batas, Polres Bondowoso Bantu Keluarga Bayi Kembar yang Kehilangan Ibu Juli 10, 2026
  • Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar Juli 10, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes