Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Surabaya, Tersangka Pengedar Berhasil Diamankan

Posted on Agustus 9, 2023

SURABAYA – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengamankan satu pengedar sabu dan menemukan barang bukti sabu sudah dalam bentuk poket plastik. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel mengatakan tersangka BD (59) sebagai pengedar narkotika ditangkap di rumahnya Jl. Sukomanunggal Kota Surabaya, sekira pukul 00.10 WIB, Jum’at (07/06) lalu.

“Total barang bukti sabu yang berhasil kami amankan seberat ± 4,90 gram beserta bungkusnya dalam bungkus rokok juara,” ungkap AKBP Daniel Somanonasa Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Senin (07/08/2023).

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu sebuah timbangan elektrik, scrop terbuat dari sedotan dan satu unit Hp.

“Awalnya kami melakukan penggerebekan di rumah tersangka BD berdasarkan informasi yang kami terima sebelumnya. Setelah kami berhasil menangkap tersangka BD kemudian melakukan pengeledahan di dalam rumahnya,” ujarnya.

Di dalam rumahnya, AKBP Daniel menerangkan, menemukan 5 poket plastik transparan berisi sabu, masing-masing poket dengan berat ± 1,73 gram, ± 1 gram, ± 0,77 gram, ± 0,75 gram, dan ± 0,65 gram dengan berat total ± 4,90 gram beserta bungkusnya.

“Rencananya barang haram tersebut dijual tersangka BD ke teman-temannya dengan harga Rp 200 ribu per-poketnya,” jelasnya.

Menurut pengakuan tersangka BD bahwa barang haram itu didapatkan dari cara membeli kepada seseorang berinisial MR seharga Rp 5.750 juta dan barang haram tersebut diantarkan langsung ke rumah tersangka BD di Jl. Sukomanunggal Surabaya.

AKBP Daniel menuturkan, terkait transaksi pembayaran dilakukan tersangka BD setelah barang haram tersebut terjual semuanya.

“Jika barang haram laku terjual semua maka tersangka mendapat bonus dari MR (DPO) sebesar Rp 50 ribu,” tambahnya.

Namun, barang haram itu belum sempat terjual, tersangka BD sudah keburu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tersangka BD melakukan transaksi pembelian sabu ke MR sudah dua kali.

Kini tersangka BD sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Pos-pos Terbaru

  • Kapolres Batu Kembalikan Motor Korban Kasus Ganjal Es Krim Fiktif Oktober 1, 2026
  • Polda Jatim Ungkap Kasus Ganjal ATM Antarprovinsi, Lima Tersangka Diamankan Oktober 1, 2026
  • Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA, Siap Jalankan Misi Perdamaian di Afrika Tengah Oktober 1, 2026
  • SABER Satlantas Polres Ngawi: Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan Oktober 1, 2026
  • Polresta Banyuwangi dan Tim Gabungan Perketat Pemantauan Cegah Karhutla Bondowoso Meluas ke Gunung Rante Oktober 1, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes