Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Gresik Berhasil Amankan Tersangka Curanmor di Perumahan ABR

Posted on Mei 10, 2023

Gresik – Akhirnya  Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor) yang terjadi di perumahan Alam Bukit Raya (ABR) Gresik beberapa waktu yang lalu. Satu tersangka berinisial IS (21) warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara kini harus mendekam di sel Polres Gresik untuk menjalani proses hukum dalam mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dalam Press Release, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan berdasarkan informasi yang dihimpun tersangka IS saat itu berjalan kaki masuk ke dalam perumahan Alam Bukit Raya (ABR).

“Pengakuan tersangka memang tujuan masuk ke perumahan dengan maksud mencari sasaran pencurian,” ujar Akbp Adhitya, Selasa (9/5).

Kapolres Gresik mengatakan, saat tersangka melintas Blok C tepatnya disamping pos kamling RT03/RW20 Ds. Suci Kec. Manyar, tersangka melihat satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah maroon tahun 2010. Setelah dirasa aman, selanjutnya tersangka memindahkan dengan menuntun sepeda motor sampai dengan sekitar 100 meter. Tersangka kemudian berhenti dan meminjam obeng kepada saksi Ghofur yang sedang berada di musholla, dengan alasan kehilangan kunci sepeda motor mengalami mogok.

Namun apesnya, tersangka tidak berhasil menyalakan mesin meski sudah berusaha merusak lubang kunci kontak motor yang diketahui milik Khoirul Anwar (26) seorang pedagang asal Dusun Dadap Rt. 14 Rw. 04 Desa Karangdinoyo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro itu.

Tidak lama kemudian korban Khoirul Anwar melintas, melihat sepeda motor miliknya tersebut dan meminta bantuan warga untuk mengamankan tersangka. Petugas Kepolisian datang mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Polres Gresik setelah dihubungi oleh warga.

Sementara Kasat Reskrim Iptu Aldino Prima Wirdhan menjelaskan Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP terhadap barang berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion,satu buah obeng warna merah dan STNK Sepeda Motor Yamaha Vixion.

Pos-pos Terbaru

  • Dampingi Petani Jagung, Bhabinkamtibmas Junrejo Ajak Warga Sukseskan Ketahanan Pangan dan Jaga Kamtibmas Juli 16, 2026
  • Sinergi Tiga Pilar di Lahan Jagung Manis, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Perkuat Pendampingan Petani di Torongrejo Juli 15, 2026
  • Turun Langsung ke Lahan, Kabag SDM Polres Batu Perkuat Pendampingan Petani Jagung Demi Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional Juli 15, 2026
  • Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan Juli 15, 2026
  • Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi Dengan Semangat Jogo Jatim Juli 15, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes