Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Situbondo Kembali Berhasil Amankan Terduga Pengedar Okerba

Posted on Maret 8, 2023

SITUBONDO – Satu persatu, keluhan warga masyarakat Kabupaten Situbondo saat Jumat Curhat terkait masih adanya peredaran obat keras berbahaya, terjawab sudah oleh kerja tim opsnal Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Situbondo.

Setelah pekan lalu Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka pengedar Narkoba dan menyita puluhan ribu butir Pil Trex atau lebih dikenal dengan sebutan Pil Koplo, kini kembali berhasil menyita ribuan obat yang sama dari terduga pengedar asal Kecamatan Suboh, Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, S.H mengatakan penangkapan tersangka diawali adanya laporan masyarakat.

“Berawal dari keluhan warga saat kami gelar Jumat Curhat, bahwa masih adanya peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) lalu kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar AKP Ernowo, Selasa (7/3)

Hasilnya, lanjut AKP Ernowo Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi, dimana ada seseorang berinisial DL (38) diduga telah melakukan transaksi pil trex.

“Setelah kami lakukan penggeledahan terhadap tersangka DL, kami mendapati barang bukti sebanyak 1.066 butir pil trex berlogo ‘Y’, ” jelas AKP Ernowo.

Adapun barang bukti pil koplo tersebut, kata AKP Ernowo terdiri dari 1 bungkus plastic berisi 1000 butir, 1 plastik klip berisi 50 butir dan 2 plastic klip berisi masing-masing 5 butir.

“Barang bukti sudah kami sita termasuk Handphone serta uang tunai 100 ribu rupiah yang diduga hasil penjualan pil tersebut,” jelas AKP Ernowo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka DL harus meringkuk di jeruji besi Polres Situbondo untuk proses lebih lanjut.

“Saat ini tersangka dalam proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 TH 2009 tentang Kesehatan, “ pungkas AKP Ernowo. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah September 30, 2026
  • SMA KTB Bersiap Menerima Angkatan Ketiga, Wakapolri Kawal Pembenahan September 30, 2026
  • Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta September 30, 2026
  • Polres Probolinggo Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat September 30, 2026
  • Kawal Aspirasi, Tangkal Disinformasi, Polri Dorong Ruang Demokrasi Tetap Aman melalui Dialog Publik September 30, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes