Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Lamongan Ajak Warga Tani Turut Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Posted on Januari 17, 2023

LAMONGAN – Pupuk bersubsidi tidak langka, namun terdapat pengurangan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat merespons pertanyaan warga dalam kegiatan ketemu warga di Balai Desa Kramat, Kecamatan Lamongan Kota, Senin (16/1).

Sesuai Permentan 10/2022, pupuk bersubsidi yang semula terdiri dari Urea, NPK, ZA, SP-36, Organik Granul dan Organik Cair, sekarang hanya dibatasi pada dua jenis saja, yaitu Urea dan NPK.

Berikutnya, pupuk bersubsidi sesuai Permentan hanya diperuntukkan bagi sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

“Selain itu, sektor perikanan sudah tidak mendapatkan alokasi pupuk dari Dinas Pertanian,” ujar AKP Komang.

Ia pun mengajak masyarakat, khususnya petani untuk turut mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. AKP Komang menyampaikan bahwa, ada tiga titik kerawanan pelanggaran hukum yang harus diwaspadai, yaitu penjualan pupuk yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), penimbunan pupuk, dan penjualan pupuk di luar wilayahnya.

Adapun HET pupuk bersubsidi terbaru yaitu, Urea Rp2250 per kilogram (kg), NPK Rp2300/kg, dan NPK formula khusus kakao Rp3300/kg.

Ketentuan HET ini berlaku jika dibeli di pengecer resmi, secara tunai dan dalam satuan kemasan utuh. Selain itu, di kesempatan yang sama, AKP Komang juga mengingatkan para petani untuk tidak menggunakan alat jebakan tikus yang menggunakan setrum, di area persawahan, karena membahayakan orang lain.

“Solusi untuk mengatasi hama tikus dengan menggunakan oposan/gropyokan, sanitasi, pengaturan waktu tanam secara bersama-sama, penggunaan rubung (rumah burung hantu), serta penggunaan racun/pestisida,” pungkas AKP Komang. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Respon Cepat Call Center 110 Polres Bondowoso Selamatkan 2 Warga Tersesat di Puncak Mahadewa Curahdami Juli 17, 2026
  • Polres Mojokerto Kota Cegah Peredaran Vape Mengandung Narkoba, Gencarkan Sosialisasi di Kalangan Remaja Juli 17, 2026
  • Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Layanan 110 dan Command Center, Tekankan Kecepatan Respons Jadi Ukuran Pelayanan Polri Juli 17, 2026
  • Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Juli 17, 2026
  • Satpolairud Polres Lamongan Bekali Santri Keterampilan Berenang dan Penyelamatan di Perairan Juli 17, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes