Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Bondowoso Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Petugas Sat Pol PP

Posted on Januari 9, 2023

BONDOWOSO – Adanya laporan tentang dugaan kekerasan dengan pengancaman, Satreskrim Polres Bondowoso,Polda Jatim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menjelaskan, kejadian pengancaman tersebut terjadi di rumah Kasatpol PP pada Kamis (5/1/2023). Saat itu, beberapa orang laki – laki inisial GM dan MYH mendatangi rumah Kasatpol PP bersama tiga orang lainnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap GM (54) adalah seorang purnawirawan TNI, asal Kecamatan Curahdami dan MYH (48) warga Desa Sumbersalam Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

“Para tersangka datang untuk meminta klarifikasi tentang surat teguran penutupan usaha biliar milik tersangka GM,” kata AKP Agus, Senin (9/1/23).

Kemudian, saat purnawirawan TNI itu tiba di rumah Kasatpol PP, dia bertanya kepada tetangga terkait keberadaan Kasatpol PP Slamet Yantoko.

Mendapat jawaban bahwa yang bersangkutan tidak berada dirumah karena mobilnya tidak terlihat, , purnawirawan TNI itu marah, mengamuk, sambil berteriak meminta Kasatpol PP keluar. Selain itu, GM juga menendang pintu pagar rumah Kasatpol PP.

Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka GM tersebut diikuti oleh tersangka MYH, sedangkan 3 orang lainnya hanya berdiri di depan rumah korban menyaksikan peristiwa tersebut,

“Kamu akan menutup biliarku? kamu di mana,? Kalau memang lagi sakit sekarang kamu di mana biar sekalian saya bunuh kamu,” jelas Kasat Reskrim menirukan ucapan GM.

Karena merasa terancam, Kasatpol PP Slamet Yantoko menghubungi Polres Bondowoso. Polisi mendatangi TKP dan mengamankan para pelaku tersebut.

Akhirnya, Polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan tindak pidana tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jeep jenis Land Cruiser yang dipakai ke rumah Kasatpol PP. Selain itu, disita pula satu unit mobil Toyota Agya, HP, dan baju Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 atau 211 subsider 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Kapolres Gresik Kembalikan Motor Korban Curanmor, Dua Residivis Diberi Tindakan Tegas Terukur* September 29, 2026
  • Tim Terjun Payung Polri Bawa Indonesia Raih Tiga Medali di 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championships 2026 September 29, 2026
  • Kapolri Pastikan Polri Kawal Muktamar Muhammadiyah agar Aman dan Sukses* September 29, 2026
  • Polres Ngawi dan Tim Gabungan Jinakan Api di Gunung Botak, Medan Berat Jadi Tantangan September 29, 2026
  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kabid TIK dan Sejumlah Kapolres Baru September 29, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes