Skip to content
Website Info Kota Batu ini NEWS
Website Info Kota Batu ini NEWS

Informasi Kota Batu Hari ini

  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Informasi Kota Batu Hari ini

November 18, 2022

Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Obat Terlarang, Satu Tersangka Pengedar Berhasil Diamankan

BONDOWOSO – Tak mau lengah terhadap peredaran Narkoba di wilayah hukumnya, Polisi di Bondowoso ini terus mengintai adanya peredaran obat terlarang.

Kali ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bondowoso kembali berhasil meringkus seorang warga Situbondo karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang saat hendak dijual kepada pembeli.

Tersangka inisial FP (33), warga Kampung Pesisir Utara Desa Kilensari, Kecamatan Penarukan, Situbondo ditangkap petugas di sebuah warung Desa Jatitamban, Kecamatan Wringin, Bondowoso, berikut barang bukti sekitar 5000 butri pil berlogo Y.

“Yang bersangkutan ditangkap petugas kami pada Minggu (13/11) sekira pukul 19.00 WIB,” kata Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko kemarin, Kamis (17/11).

Tersangka FP ditangkap petugas karena diketahui telah mengedarkan sediaan farmasi berupa pil logo Y warna putih dengan cara menjual secara bebas dalam bentuk box isi 100 butir yang dikemas menggunakan plastik klip seharga Rp100.000.

Di hadapan penyidik, lanjut dia, tersangka juga megakui menjual dalam bentuk kaleng isi 1000 butir dengan harga Rp850.000.

Tersangka FP ditangkap karena dalam mengedarkan obat-obatan tersebut tidak memiliki izin edar atau tidak memiliki keahlian, dan sehingga tidak mengetahui manfaat dan dapat membahayakan apabila pil dikonsumsi orang lain.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa lima kaleng berisi 5000 butir pil logo Y warna putih, uang tunai Rp205.000 dan satu unit HP yang diduga ada kaitan dengan peredaran sediaan farmasi,” katanya.

Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bondowoso. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 197 ayat (1) dan pasal 196 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (*)

News

Navigasi pos

Previous post
Next post

Arsip

November 2022
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Okt   Des »

LAYANAN POLRES BATU

https://www.youtube.com/watch?v=dRjpDNsbq1U

Agenda

November 2022
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Okt   Des »
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
©2025 Website Info Kota Batu ini NEWS | WordPress Theme by SuperbThemes