Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pencuri Motor Spesial Kos-kosan di Surabaya

Posted on November 9, 2022

Surabaya – Polisi menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Febriyanto (19), pelaku tertangkap setelah melakukan aksi mencuri motor honda Beat di Jalan Tambak Dalam Baru IA 77 A Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Hari Kurniawan S.H mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 04 September 2022, sekira pukul 13.00 Wib.

“Modus operandinya pelaku mencuri motor milik korban berinisial MZ, bersama satu rekannya dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci T, pada saat itu motor diparkir di depan rumah gang milik korban,” ujar Kompol Hari, dalam konferensi pers di Mapolsek Asemrowo Surabaya, Senin (07/11/2022).

Kompol Hari Kurniawan menuturkan, awalnya motor milik korban diparkir di depan rumah gang kost, di Jalan Tambak Wilangon Gang 7 Nomor 90 Surabaya.

“Lalu pelaku Febriyanto memetik sepeda motor honda Beat Nopol : L 6623 TV dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci T,” kata Kompol Hari.

Dari kejadian tersebut ungkap Kompol Hari, lantas korban melaporkan kasus pencurian ke Polsek Asemrowo Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan atas informasi yang kami peroleh dari melalui rekaman CCTV di lokasi, dan ciri-ciri pelaku kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, bergerak melakukan penyelidikan lantas mendapatkan titik terang dimana keberadaan persembunyian pelaku,” jelas Kompol Hari.

Kompol Hari mengungkapkan, dengan kinerja keras anggota di lapangan kemudian, pelaku Febriyanto berhasil ditangkap, di wilayah Jembatan Merah Surabaya, pada Rabu 02 Nopember 2022, sekira pukul 19.30 Wib.

“Dari keterangan pelaku Febriyanto mengaku mereka tidak sendiri melakukan aksi pencurian tersebut, melainkan dengan satu rekannya yaitu MS (DPO),” ungkap Kompol Hari.

Hari menambahkan, selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor honda Beat Nopol L 6623 TV warna magenta hitam Tahun 2019 A.n. MZ warga Jalan Tambak Dalam Surabaya, dan satu buah tasbih warna hitam.

“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Juli 21, 2026
  • Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Juli 21, 2026
  • Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik Juli 21, 2026
  • Polda Jatim dan BKKBN Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting dan Bangun Ketahanan Keluarga Juli 21, 2026
  • Polres Bangkalan Amankan 3 Tersangka Rudapaksa Gadis Dibawah Umur Juli 21, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes