Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Respon Cepat Polres Malang Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor di Lima TKP

Posted on November 1, 2022

MALANG –  Dua pelaku curanmor di Lima TKP berbeda di Kepanjen, berhasil diamankan Polres Malang. Diketahui keduanya dalam menjalankan aksinya menyasar sepeda motor matic dengan merek Honda Scoopy.

Dari data Humas Polres Malang, keduanya diamankan tidak terlalu lama setelah melakukan aksi curanmor di Alfamart Penarukan, Kepanjen, Kabupaten Malang pada Minggu, (30/10/2022).

Kedua pelaku Curanmor lima TKP di Kepanjen ini inisial BEP (20 tahun) warga Dampit, Kabupaten Malang dan AAP, (22 tahun), warga Penarukan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu A Taufik mengatakan, kedua pelaku menjalankan aksi curanmor di depan Alfamart. Sedangkan sasarannya adalah Honda Scoopy.

“Korban, selanjutnya melaporkan ke Polsek Kepanjen. Petugas Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Kepanjen selanjutnya memeriksa CCTV di Alfamart,” ujar Iptu A Taufik,Selasa (1/11/22)

Lebih lanjut dia mengatakan, hasil dari rekaman CCTV ini diketahui identitas pelaku. Kemudian oleh petugas dilakukan penangkapan terhadap keduanya.

Hasil dari interograsi terhadap keduanya kata dia, diperoleh keterangan sudah melakukan Curanmor lima TKP lain di Kepanjen. Semua TKP tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian.

Lima TKP itu yakni di wilayah Jalan Punten, Desa Ardirejo, Desa Talangagung, Desa Sukoharjo, Desa Kedungpendaringan. Empat dari Lima TKP ini yang disasar adalah Honda Scoopy, sedangkan satu TKP, Honda Beat.

“Sedangkan untuk TKP yang terakhir ini sepeda motor yang dicuri adalah Honda Vario. Sedangkan modus operandi, salah satu pelaku mendorong sepeda motor ke tempat sepi. Selanjutnya kuncinya dibongkar,”tambah Iptu Taufik.

Terakhir kata Iptu A Taufik, kedua pelaku Curanmor Enam TKP berbeda di Kepanjen ini oleh penyidik Satreskrim Polres Malang dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Juli 21, 2026
  • Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Juli 21, 2026
  • Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik Juli 21, 2026
  • Polda Jatim dan BKKBN Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting dan Bangun Ketahanan Keluarga Juli 21, 2026
  • Polres Bangkalan Amankan 3 Tersangka Rudapaksa Gadis Dibawah Umur Juli 21, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes