Polres Batu – Dalam rangka menjaga keamanan, Keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas Polri secara serentak telah menggelar Operasi Zebra Semeru 2022 di Jajaran Polda Jatim . Jajaran Polres Batu melaksanakan melalui penindakan teguran Simpatik kepada para pengendara yang secara kasat mata melanggar peraturan Lalu Lintas. Senin (10/10/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjagwali Ipda M. Huda Roman menyasar pengguna kendaraan yang masuk dalam kriteria 7 prioritas sasaran, namun dari banyak pelanggar yang terkena teguran simpatik, rupanya didominasi para pengemudi Roda 2 yang tidak memakai helm dan melanggar rambu dilarang masuk.
“ Banyak pelanggaran kasat mata yang berhasil kita lakukan pendindakan berupa teguran simpatik, harapan kami dengan adanya Ops Zebra Semeru 2022 ini diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas, bukanya malah banyak yang melanggar,” ujar Huda
“ Seperti diketahui bahwa ada 7 prioritas sasaran Operasi Zebra Semeru 2022 kali ini antara lain pengendera roda dua dan roda empat yang menggunakan Ponsel saat berkendara, belum memiliki SIM/dibawah umur, tidak menggunakan helm, tidak memakai safety belt, melawan arus, melebihi batas kecepatan kendaraan dan pada saat mengemudikan kendaraan bermotor dalam kondisi mabuk atau terpengaruh alkohol.” Pungkasnya
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati mengatakan tujuan Operasi ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dijalan yang apa akhirnya dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan., Ayo budayakan tertib dalam berlalu lintas dijalan,” pesannya.