Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Tanjung Perak Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor yang Sempat Viral di Medsos

Posted on September 20, 2022

Surabaya – Usai sudah petualangan tiga komplotan pencurian kendaraan bermotor yang menceburkan diri ke sungai Jalan Kedinding Lor, Surabaya yang berhasil diamankan Polisi.

Saat ini mereka harus mendekam dibalik jeruji penjara setelah tertangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, di Jalan Jatipurwo Surabaya Jawa Timur.

Dalam insiden penangkapan tersebut sempat viral di media sosial, ketiga pelaku yaitu, Sahrul (21) warga Tambak Wedi Baru Surabaya, Firman (21) warga Jalan Pecindilan Surabaya dan Rispo Sugi, (19) warga Jalan Pencindilan Sunden Surabaya.

AKBP Anton Efrino Trisanto, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, melalui Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo mengatakan, kejadian pencurian berawal kedua Pelaku Firman dan Sahrul, berputar untuk mencari sasaran, setelah menemukan target salah satu dari pelaku saudara Sahrul, mengawasi lokasi.

“Kemudian saudara Firman bagian mengambil motor yang terparkir dirumah korban, pada saat itu kunci kontaknya yang masih nempel di motor, kemudian pelaku berhasil membawanya,” jelas Kapolsek pada Senin (19/9/2022).

Setelah itu sambung Kapolsek, kedua pelaku mengajak rekannya yaitu, Rispo untuk menjual motor tersebut ke Madura, Komplotan ini saat mencari sasaran sepeda motor yang dicuri selalu bersama-sama secara mobile.

“Namun sekitar pukul 23.00 Wib, saat maling tersebut mencuri motor, korban mengetahui bahwa motornya diambil oleh pelaku,” ungkap Yudo.

Yudo menambahkan, selanjutnya korban mengejar kemudian sambil meminta bantuan warga sekitar, salah satu pelaku Rispo dapat di amankan anggota polsek kenjeran Surabaya yang berada di lokasi.

“Sedangkan pelaku firman dan sharul menceburkan diri ke sungai Dukuh, warga yang sudah geram dengan aksi para pelaku, sempat melempari batu, kemudian sekitar 03.00 Wib, kedua pelaku dapat diamankan,” katanya.

Kapolsek menjelaskan, para tersangka nekat mencuri lantaran butuh uang buat bayar utang pinjaman online (pinjol), untuk utangnya mereka bervariasi Rp, 900 ribu. Ada juga yang Rp1 juta.

“Mereka ini komplotan. Bisa dibilang spesialis, karena sudah mencuri lebih dari tiga kali di kota Surabaya,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Mojokerto Kota Ungkap Produksi Oli Ilegal, Satu Tersangka Diamankan November 7, 2026
  • Subuh Keliling : Kapolresta Tuban Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Layanan Gratis Call Center 110 November 7, 2026
  • Semangat Hari Pahlawan : Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis, Ajak Warga Peduli Kamtibmas November 7, 2026
  • Polres Bondowoso Rangkul Driver Ojol, Sediakan Ruang Dialog Kamtibmas Lewat Semangat Polisi Bersama Masyarakat November 7, 2026
  • Polresta Malang Kota Petakan Wilayah Rawan Bencana, 357 Personel Gabungan Disiagakan November 7, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes