Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Satgas PPA Polres Tulungagung Fasilitasi Penyerahan Bayi yang Ditemukan di Depan RSUD Campurdarat

Posted on Agustus 11, 2022

TULUNGAGUNG – Bayi perempuan yang sebelumnya ditelantarkan oleh ibu kandungnya di depan ruang UGD Puskesmas lama Campurdarat Kabupaten Tulungagung akhirnya diserahkan ke pihak keluarganya.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan dalam penyerahan bayi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Tulungagung Kota dengan dihadiri oleh
Satgas PPA Kabupaten Tulungagung yang terdiri dari Dinsos yang diwakilkan Kabid Rehapsos, Dinas KB PPA diwakilkan Kabid PPA, dr Rafi perwakilan dari RSUD dr Iskak, Peksos Tulungagung.

“Dan dari pihak Polres Tulungagung dihadiri oleh Kanit PPA Satreskrim,” terang Anshori, Selasa (09/08/2022).

Sedangkan dari pihak keluarga bayi dihadiri oleh nenek bayi dan keluarga lainnya dengan didampingi oleh Dinsos Kabupaten Pacitan, Peksos, Bidan dan Perangkat Desa asal orang tua bayi.

“Alhamdulillah setelah mendapatkan perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung, kondisi bayi perempuan saat diserahkan kepada pihak keluarganya dalam kondisi sehat,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat sekitar Campurdarat pada Sabtu (30/07/2022) dini hari lalu telah dihebohkan adanya bayi perempuan yang berada di atas meja kaca depan ruang UGD Puskesmas Campurdarat atau RSUD Campurdarat yang ditemukan pertama kalinya oleh seorang Satpam proyek di RSUD Campurdarat.

Pada saat ditemukan, kondisi bayi dalam keadaan terbungkus selimut yang didekatnya terdapat tas dari sebuah rumah bersalin di Surabaya.

Selanjutnya dari penemuan tersebut dilaporkan ke pihak Kepolisian dan ditindaklanjutinya dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya petugas dari Satreskrim Polres Tulungagung pada Selasa (02/08/2022) kemarin berhasil menemukan pelaku di wilayah Trenggalek.

Pelaku penelantaran bayi ternyata adalah ibu kandung bayi yang berinisial TR (37) warga asal Desa Nggembok Kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini TR masih menjalani penahanan di Rutan Polsek Tulungagung Kota, sebagai tahanan titipan unit PPA Polres Tulungagung.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 76 b joo asal 77 b UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(hms19)

Pos-pos Terbaru

  • Anak Buruh Tani Jadi Lulusan Terbaik Predikat Cendekia Bintara Kemampuan Brimob di SPN Polda Jatim Juni 4, 2026
  • Kapolda Jatim Lantik 971 Bintara Remaja Lulusan SPN Polda Jatim Juni 4, 2026
  • Lemhannas Tutup P3N XXVII, 85 Peserta TNI-Polri hingga Kementerian Jadi Alumni; Brigjen Pol. Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik Akademik Juni 4, 2026
  • Polres Lumajang Amankan Tersangka Penadah Sapi Curian dan Senpi Rakitan Juni 4, 2026
  • Polres Magetan Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Prov Jatim Juni 4, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes