Skip to content
Website Info Kota Batu ini NEWS
Website Info Kota Batu ini NEWS

Informasi Kota Batu Hari ini

  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Informasi Kota Batu Hari ini

Juni 14, 2022

Polres Lumajang Berhasil Mengamankan Oknum Kades Pelaku Penganiayaan dan Perampasan

Kota Wisata Batu Police

LUMAJANG – Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, dibawah kepemimpinan AKBP Dewa Putu Eka D, SIK,MH., kembali menunjukkan keseriusannya dalam penanganan perkara kriminal.

 

Kali ini, Satreskrim Polres Lumajang mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan bersama – sama dan pencurian disertai kekerasan, dengan tersangka inisial ‘LH’ pria yang tak lain seorang oknum perangkat di Kabupaten Lumajang.

 

‘LH’ diamankan atas laporan korban inisial ‘SR’ pada Rabu (25/5) lalu, yang mana korban merupakan warga yang bertempat tinggal di Desa Kebonan Kecamatan Klakah.

 

Dalam keterangannya, Kapolres Lumajang menyampaikan kronologi kejadian tersangka ‘LH’ melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara mencegat kemudian memukuli korban,bahkan ada diantara pelaku yang membawa sajam celurit.

 

“Korban terkena di bagian kepala, untuk saat ini kondisi korban sudah lebih baik, sudah sehat,” ungkap Kapolres Lumajang.

 

Meski demikian, unsur penganiayaan ditegaskan oleh Kapolres sudah bisa dibuktikan. Diwaktu sebelumnya, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban, dengan hasil korban mengalami luka pada bagian kepala.

 

Sesudahnya, pelaku ( tersangka dengan teman – temannya ) berpencar, berikut membawa handphone milik korban.

 

“Karena yang bersangkutan membawa lari handphone korban, jadi kita amankan 365-nya disitu. Penganiayaan terbukti, visum sudah dilakukan, meski korban saat ini sudah membaik, visum sudah dilakukan sejak awal,” tegas Kapolres.

 

Hasil pemeriksaan, atas perbuatannya tersangka beralasan karena korban ada perselisihan denhan kakak iparnya. Yaitu mengenai hutang piutang, dan jiga korban dikatakan pernah meminjam akan tetapi tidak dikembalikan.

 

“Jadi itu yang melatarbelakangi pelaku melakukan tindak pidana. Selisih pahamnya didasari hutang piutang, masalah jual beli lombok, ada juga informasi korban ini pernah meminjam barang tapi tidak di kembalikan. Itu sedang kita proses juga, karena kita melakukan transparansi berkeadilan dalam penyidikan ini, dua perkara kita proses,” tukasnya.

 

Dua pasal sudah bisa dibuktikan tegas Kapolres yakni pasal 170 dan 365 dengan mengumpulkan bukti – bukti berikut keterangan sejumlah saksi dan petunjuk yang ada.

 

Bukan hanya disitu saja, saat tersangka diamankan ditempat persembunyiannya, petugas dikejutkan oleh temuan sejumlah barang atau peralatan konsumsi sabu. Dan pasca tersangka dites urine, hasilnya pun positif.

 

“Kita utamakan LP yang ada, dan untuk masalah sabu, itu kita selidiki juga, akan kita tindaklanjuti juga. Jadi kami akan membuat terang benderang perkara ini agar jelas dan tuntas,”tegas Kapolres Lumajang.

 

Lebih lanjut, AKBP Dewa, menghimbau pada masyarakat, untuk stop menggunakan narkoba, kalau ada bandar atau pengedar narkoba yang lain di Lumajang, agar segera diinformasikan.

 

Sebagai informasi, tersangka dan sejumlah barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut, berikut juga petugas hingga kini terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain.

Kota Wisata Batu Police

News

Navigasi pos

Previous post
Next post

Arsip

Juni 2022
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mei   Jul »

LAYANAN POLRES BATU

https://www.youtube.com/watch?v=dRjpDNsbq1U

Agenda

Juni 2022
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mei   Jul »
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
©2025 Website Info Kota Batu ini NEWS | WordPress Theme by SuperbThemes