Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Ingatkan Prokes Tim Pamor Keris Gabungan Polresta Malang Kota Datangi Tempat Hiburan Malam dan Café

Posted on Maret 4, 2022

MALANG KOTA – Tim Pamor Keris Polresta Malang Kota tak pernah patah semangat dalam upaya turut serta melaksanakan kegiatan penanganan Covid – 19 khususnya di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Dalam patroli kali ini diikuti sekitar 30 personel yang dipimpin oleh AKP M. Roichan, A. Md. selaku Kanit Idik III Satreskrim Polresta Malang Kota dan IPTU Didik Arifianto, SE selaku Kasikum Polresta Malang Kota, menyisir tempat – tempat kerumanan dan Café yang ada di Malang Kota.

“Sesuai perintah pimpinan,kegiatan ini merupakan lanjutan dari operasi razia yang telah dilaksanakan pada hari Rabu (3/3/2022) yakni memberikan himbauan dan tindakan tegas kepada tempat hiburan malam yang melewati batas jam operasional di masa pandemi,”jelas Iptu Didik,Kamis malam (4/3/22).

Hasil dari kegiatan tersebut, pihaknya terpaksa melakukan penutupan salah satu tempat hiburan malam dan Cafe karena dinilai telah melanggar aturan Inmendagri No. 13 tahun 2022 dan SE Walikota Malang No.14 tahun 2022.

“Sudah berulang kali kami himbau dan lakukan pendekatan, namun masih tetap tidak menghiraukan jadi ya dengan terpaksa kami lakukan penutupan,”tambah Iptu Didik.

Adapun tempat hiburan dan Café yang dilakukan penindakan oleh Tim Pamor keris kali ini adalah London Beer Cafe yang beralamat di Jl. Borobudur No.88A-B Kota Malang.

”Sesuai perintah Bapak Kapolresta karena penyebaran Covid-19 di Kota Malang masih cenderung tinggi, diharapkan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam mentaati batas waktu operasional,begitu pula masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan,”jelas Iptu Didik.

Sementara itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penindakan sebuah Café dan hiburan malam yang dilakukan Tindakan penutupan sementara oleh Tim Pamor Keris.

“Iya, kami lakukan penindakan karena sudah kami himbau berulang kali dan masih tetap terbukti melanggar aturan Inmendagri No. 13 tahun 2022 dan SE Walikota Malang No.14 tahun 2022,”tegas Kombes Pol Budi Hermanto.

Dari Razia Patroli Pamor Keris ini,Kapolresta Malang Kota berharap agar semua tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Malang tidak lagi melanggar aturan Inmendagri yang telah ditetapkan.

“Kami bersama Pemerintah Kota Malang,sangat berharap seluruh masyarakat Kota Malang dapat bersama – sama mencegah penyebaran Covid – 19 varian Omicron ini,sehingga Malang Kota bisa segera kembali zona hijau,”pungkas Kapolresta Malang Kota

Pos-pos Terbaru

  • Jelang Panen Jagung Manis Paragon, Brigpol Nur Fiqih Perkuat Sinergi Petani untuk Sukseskan Ketahanan Pangan Juli 21, 2026
  • Turun ke Lahan, Aipda Ainul Heri Tampung Aspirasi Petani Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Kamtibmas Juli 21, 2026
  • Turun ke Lahan, Aipda Ibnu Mubarok Dampingi Petani Jagung Manis Perkuat Ketahanan Pangan dan Kamtibmas di Pendem Juli 21, 2026
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar Juli 20, 2026
  • Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan Juli 20, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes