Polres Batu – Personel Polsek Ngantang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pendisiplinan penerapan protokol kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Rabu (16/2/2022).
Dihubungi terpisah, Kapolsek Ngantang AKP Hanis Siswanto mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, kami melakukan kegiatan operasi yustisi di wilayah Polsek Ngantang,” ujar Hanis sapaan akrab Kapolsek Ngantang.
“Disamping sebagai tugas yang dilaksanakan Polsek, kegiatan tersebut sebagai imbangan giat patroli tim Pamor Keris Polres Batu dengan sasaran penegakan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut personel gabungan operasi yustisi melakukan teguran lisan lebih dari 50 orang yang melanggar protokol kesehatan.
“Personel gabungan operasi yustisi telah melakukan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 68 orang,” ucapnya.
Dalam Kesempatan tersebut, ia menghimbau kepada Warga Masyarakat Kecamatan Pujon untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Pujon untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron dengan menerapkan 6M, Mencuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan Hand Sanitizer, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi interaksi dan Menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada saat berada di ruang publik,” tutupnya.