Skip to content
Website Info Kota Batu ini NEWS
Website Info Kota Batu ini NEWS

Informasi Kota Batu Hari ini

  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Informasi Kota Batu Hari ini

April 23, 2020

Sandiwara begal di Tlekung di ungkap Polres Batu

Polres Batu Cyber News – Jajaran Sat Reskrim Polres Batu berhasil mengamankan 2 pemuda yang diduga melakukan rekayasa kasus penjambretan di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jumat (17/4/2020) lalu.

Korban jambret yang kini sudah menjadi tersangka, ‘M’ warga Desa Giripurno Kec. Bumiaji Kota Batu sempat memberikan keterangan palsu ketika diinterogasi oleh petugas. Sedangkan pelaku merupakan teman baiknya yaitu ‘A’ asal Kelurahan Temas Kecamatan Kota Batu yang diberi upah Rp 2 juta untuk melakukan aksinya.

Menurut Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, S.I.K., M.I.K., tersangka berani merekayasa peristiwa penjambretan itu di latar belakangi persaingan di pekerjaannya. Tersangka takut kompetitornya bakal mengambil alih perannya jadi supervisor (SPV) di salah satu perusahaan aksesoris, lantaran dalam membuat laporan ia tak kunjung rampung.

“Dalam pengungkapan kasus ini kami berhasil mengamankan dua buah motor matic jenis Vario dan N Max, laptop, ponsel amplop uang, dan sejumlah berkas,” jelas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Batu, Kamis (23/4).

Lulusan Akpol 2001 ini pun mengeluhkan adanya kejadian ini ditengah Pandemi Covid-19 (Virus Corona) sehingga meresahkan banyak masyarakat ditengah harus bersama meningkatkan kewaspadaannya. Demi menjamin keamanan, giat patroli rutin terus digalakkan. Alasan kasus ini harus serius diungkap, tambah Harvi, supaya tidak menimbulkan keresahan.

“Jangan sampai ada lagi tindakan serupa atau lainnya yang memunculkan kesan Kota Batu tidak aman,” tegas dia.

Sementara itu tersangka M, menyesali perbuatan yang telah ia lakukan atas rekayasa penjambretan yang membuat resah warga Kota Batu.  

“Yang kami lakukan pada 17 April, siang sekitar pukul 12.30, itu benar-benar kami rencanakan atau rekayasa. Apa yang saya lakukan pada Jumat itu saya sesali, terutama kepada warga Batu yang saat ini resah karena berita tersebut. Sekali lagi, kami mohon maaf kepada warga Kota Batu,” keluh M.

Senada, A juga mengucapkan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya, terlebih menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat.

“Saya meminta maaf kepada warga Kota Batu karena telah membuat resah, yang saya lakukan berperan sebagai jambret dikasih imbalan uang Rp 2 juta, dan saya telah menjalankan sesuai perintahnya itu saja,” urainya.

Akibat perbuatannnya, kedua tersangka dikenai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dan diancam dengan hukuman 1 tahun 4 bulan. (Denmaz)

Polres Batu Cyber News.

Berita Hari Ini News

Navigasi pos

Previous post
Next post

Arsip

April 2020
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar   Mei »

LAYANAN POLRES BATU

https://www.youtube.com/watch?v=dRjpDNsbq1U

Agenda

April 2020
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar   Mei »
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
©2025 Website Info Kota Batu ini NEWS | WordPress Theme by SuperbThemes