Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Batu gencarkan Stop Pungli

Posted on Februari 15, 2020

 

Polres Batu Cyber News – Pungutan liar termasuk dalam kategori kejahatan jabatan, di mana dalam konsep kejahatan jabatan dijabarkan bahwa pejabat demi menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, untuk membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

STOP PUNGLI, slogan inilah yang yang sedang di gencarkan oleh Polres Batu.

Pada kegiatan sosialisasi yang di gelar oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Batu di Ruang Rupatama kali ini (15/02/20), Kanit Tipidkor Aipda Yudik, S.H., memaparkan bahwa secara umum terjadinya pungli disebabkan oleh :

  1. Adanya ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan sehingga masyarakat menyerah ketika berhadapan dengan pelayanan publik yang korup.

  1. Penyalahgunaan wewenang, Jabatan atau kewenangan yang ada / melekat pada seseorang.

  1. Faktor ekonomi, Penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan hidup atau tidak sebanding dengan tugas / jabatan yang diemban membuat seseorang terdorong untuk melakukan pungli.

  1. Faktor kultural & Budaya Organisasi yang terbentuk dan berjalan terus menerus di suatu lembaga agar pungutan liar dan penyuapan dapat menyebabkan pungutan liar sebagai hal biasa.

  1. Terbatasnya sumber daya manusia.

  1. Lemahnya sistem kontrol dan pengawasan oleh atasan.

Pasal – pasal yang terkait dengan pungutan liar yang telah disebutkan di atas kemudian diakomodir dalam menyusun Undang – Undang No. 31 Tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU No 20 Tahun 2001, dalam pasal penerimaan hadiah (gratifikasi).

Upaya dalam memberantas Pungli dapat dilakukan melalui beberapa kegiatan seperti:

  1. Meningkatkan pelayanan publik berupa memangkas waktu pelayanan, memangkas jalur birokrasi, memberlakukan system antri (queueing system), memasang tarif yang berlaku terkait dengan pembayaran pelayanan, serta transparan.

  1. Mengedukasi masyarakat dalam bentuk kampanye publik untuk tidak memberi tips kepada Petugas Pelayanan, Mau mengantri dengan tertib untuk mendapatkan pelayanan.

  1. Kontrol dari atasan langsung yang lebih sering.

  1. Adanya inspeksi berkala dari pihak Atasan.

Kapolres Batu AKBP Harviadhy Agung Prathama, S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolres Batu Kompol Suharsono, S.H., mengatakan bahwa “Sosialisasi STOP PUNGLI ini sebagai komitmen bersama Polres Batu dalam memberantas pungutan liar di wilayah hukum Polres Batu,” imbuhnya. (Denmaz)

 

Polres Batu Cyber News

Pos-pos Terbaru

  • Peduli Pendidikan, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Sambut Bhayangkara ke-80 Juni 23, 2026
  • Senyum Bahagia Warnai Hari Bhayangkara ke-80 Saat Polres Ngawi Layani Ratusan Anak Khitanan Massal Juni 23, 2026
  • Hadiri Rakernas KSPI 2026, Wakapolri Tegaskan Sinergi Polri dan Buruh untuk Lindungi Hak Pekerja Juni 23, 2026
  • Polres Gresik Bedah Rumah Purnawirawan Polri di Driyorejo, Kado Hari Bhayangkara ke – 80 Juni 23, 2026
  • Sambut Hari Bhayangkara ke -80 Polres Situbondo Salurkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani Juni 23, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes