Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Atasi Masalah Tambang Pasir di Lumajang, Forkopimda Bentuk Satgas Pertambangan

Posted on April 7, 2022

LUMAJANG – Banyaknya persoalan persoalan terkait masalah pertambangan pasir, Bupati Lumajang bersama Forkopimda melaksanakan rapat koordinasi untuk membentuk satgas pertambangan pasir. Rabu (6/4/2022).

Pembentukan satgas pertambangan pasir itu sendiri adalah sebagai langkah evaluasi terhadap sekian banyak persoalan pertambangan pasca terjadinya erupsi Semeru.

“Karena pasca erupsi ada beberapa pertambangan pasir yang belum bisa beroperasi apalagi ada surat dari Kementrian ESDM terkait dengan penghentian sementara pertambangan pasir,” ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Bukan hanya itu, persoalan lain terkait jalan tambang yang tidak bisa digunakan akibat lahar dingin semeru serta masalah perbedaan persepsi perijinan yang mendasari untuk menata kembali persoalan pertambangan tersebut.

“Persoalan perijinan yang turun belum sempurna namun merasa menjadi bagian ijin yang sudah bisa beroperasi.
Itu yang mendasari kami untuk menata kembali,” tambahnya

Bupati menambahkan, dengan adanya rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi adalah dalam pengelolahan pertambangan pasir di kabupaten Lumajang Jawa Timur.

“Dengan sistem tata kelola yang baik tentunya kita berharap ada peningkatan PAD serta perputaran ekonomi yang adil dan berkeadilan bagi masyarakat apalagi perijinan Stockpile terpadu juga sudah turun,” tegasnya.

Tidak hanya itu, persoalan armada truk yang boleh beroperasi hingga ke lokasi tambang hanya armada lokal yang dilengkapi surat kendaraan dan SIM. Sedangkan armada dari luar daerah, tetap bisa beroperasi sampai di stockpile terpadu.

“Jadi bukan itu saja, tata cara muatannya, SKAB dan lain-lain akan kita atur lagi bersama Satgas yang akan dibentuk,” jelasnya lagi.

Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.IK., M.H. mengatakan bahwa satgas yang dibentuk nantinya akan bertindak dengan adanya SK Bupati. Selain itu satgas terpadu tersebut juga lebih mengedepankan penindakan melalui tahapan preemtif, preventif dan respresif.

“Jika kita langsung melakukan penindakan represif tanpa mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dikhawatirkan nanti terjadi resistensi,” pungkas AKBP Dewa Putu. (**19/Hms)

Pos-pos Terbaru

  • Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS di Kalangan Pelajar Juli 24, 2026
  • Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan Juli 24, 2026
  • Kapolri: Polri Siap Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional Bersama FBI Hadapi Kejahatan Modern Juli 24, 2026
  • Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker Selesaikan Perselisihan PHK 134 Pekerja PT Amos Indah Indonesia Juli 24, 2026
  • Korlantas Polri: Masyarakat Diimbau Tidak Mudah Percaya Hoaks Terkait Polisi Akan Denda Rp250 Ribu untuk Ban Gundul Juli 24, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes