Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Mojokerto Kota Ungkap Produksi Oli Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Posted on November 7, 2026

MOJOKERTO KOTA – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran oli ilegal di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama berada di Jalan Bypass KM 2, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, sementara lokasi kedua merupakan gudang produksi di Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dody Munandar, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Kevin Ramadhan dan Kasi Humas IPTU Suhartanto saat konferensi pers pada Jumat (6/11/2026).

AKBP Dody Munandar mengungkapkan bahwa dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka pria berinisial FR (43), warga Kota Mojokerto, yang diduga kuat sebagai dalang di balik praktik produksi ilegal ini.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menyewa gudang untuk dijadikan tempat produksi oli tanpa izin resmi,” jelas AKBP Dody.

Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka meracik dan mencampur sejumlah bahan baku untuk menghasilkan produk oli tiruan. Produk tersebut kemudian dikemas sedemikian rupa dan diberi label palsu agar siap diedarkan ke pasaran luas.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti tersebut meliputi 55 jerigen kosong, 1 jerigen berisi oli siap edar, 9 drum bahan oli berwarna kuning, 4 drum bahan oli, 1 tabung LPG ukuran 12 kg, satu unit alat pengaduk (mixer), 10 drum kosong, serta puluhan lembar label stiker dan dokumen laminating palsu serta barang bukti lainya.

Atas perbuatannya, tersangka FR kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat pasal berlapis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku mengenai perlindungan konsumen dan perindustrian.

Kapolres Mojokerto Kota menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen nyata kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya praktik produksi ilegal yang merugikan masyarakat luas sebagai konsumen. Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu jeli dalam membeli produk otomotif.

“Apabila masyarakat mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan sekitar, segera laporkan melalui layanan bebas pulsa Polri 110 agar dapat langsung kami tindaklanjuti,” pungkas AKBP Dody Munandar. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Polres Mojokerto Kota Ungkap Produksi Oli Ilegal, Satu Tersangka Diamankan November 7, 2026
  • Subuh Keliling : Kapolresta Tuban Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Layanan Gratis Call Center 110 November 7, 2026
  • Semangat Hari Pahlawan : Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis, Ajak Warga Peduli Kamtibmas November 7, 2026
  • Polres Bondowoso Rangkul Driver Ojol, Sediakan Ruang Dialog Kamtibmas Lewat Semangat Polisi Bersama Masyarakat November 7, 2026
  • Polresta Malang Kota Petakan Wilayah Rawan Bencana, 357 Personel Gabungan Disiagakan November 7, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes