Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Malang Gencarkan Deteksi Dini Karhutla, Sisir Area BKPH Sengguruh di Bantur

Posted on September 13, 2026

MALANG – Menanggapi meluasnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat musim kemarau panjang, Polres Malang Polda Jatim dan seluruh Polsek yang ada dijajarannya gencar melakukan langkah mitigasi proaktif dan deteksi dini.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Polsek Bantur jajaran Polres Malang Polda Jatim yang menggelar mitigasi bencana berskala besar pada Sabtu (12/9/2026).

Langkah preventif ini diwujudkan melalui patroli gabungan lintas sektor dipimpin langsung oleh Kapolsek Bantur AKP Ahmad Taufik Syafiudin, S.H., M.H., bersama Camat Bantur Bayu Jatmiko, S.STP.

Kapolsek Bantur AKP Ahmad Taufik Syafiudin menjelaskan bahwa penyisiran dan pemetaan difokuskan pada area hutan dan lahan BKPH Sengguruh yang berbatasan langsung dengan pemukiman serta perladangan warga di tiga desa, yakni Desa Srigonco, Desa Sumberbening, dan Desa Bandungrejo.

“Kami tidak hanya bergerak dari unsur aparatur negara, tetapi juga merangkul tokoh dan kelompok masyarakat lokal agar pencegahan ini berbasis komunitas,” ungkap AKP Taufik.

Selain memantau kondisi vegetasi hutan yang mulai mengering, petugas gabungan memasang banner imbauan dan peringatan keras di area hutan rawan kebakaran yang masuk wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang,

Berbeda dari imbauan biasa, banner kali ini memuat peringatan tegas mengenai sanksi pidana bagi siapa saja yang terbukti sengaja maupun lalai melakukan pembakaran hutan.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, pelaku pembakaran hutan dapat dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah.

AKP Taufik menegaskan, pemasangan banner dengan penekanan sanksi hukum ini bertujuan memberikan efek deteren dan edukasi kepada masyarakat bahwa membakar lahan secara sembarangan di musim seperti ini adalah tindak pidana serius yang membahayakan ekosistem dan keselamatan warga.

“Kami berharap langkah preventif ini meminimalisir kelalaian manusia (human error),” pungkas AKP Taufik.

Sementara itu Kapolres Malang, AKBP Ruliyan Syauri melalui Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono menegaskan, pemetaan daerah rawan dan deteksi awal menjadi harga mati sebelum kobaran api meluas tanpa kendali.

“Personel jajaran Polsek bersama instansi lintas sektor terus menyisir perbatasan hutan. Kami ingin memastikan kondisi serasah daun, ranting, maupun pergerakan masyarakat terpantau dengan baik. Kesiapsiagaan penuh kami lakukan demi keselamatan warga,” ujar AKP M. Budiono.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Malang Gencarkan Deteksi Dini Karhutla, Sisir Area BKPH Sengguruh di Bantur September 13, 2026
  • Polri Pelajari Community Policing Jepang, Perkuat Peran Bhabinkamtibmas September 13, 2026
  • Antisipasi Karhutla, Polres Gresik Gencarkan Sosialisasi di Hutan Panceng September 12, 2026
  • Kapolri Dorong Keseimbangan Keberlangsungan Usaha dan Kesejahteraan Buruh September 12, 2026
  • Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi September 12, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes