Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Pencuri Sapi

Posted on Juli 11, 2026

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polres Lumajang menangkap tiga anggota komplotan pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga.

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial H (23), AR (27), dan AG (23), ketiganya warga Kabupaten Lumajang.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M Ari Nuzul Aulia, mengatakan ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam pencurian seekor sapi milik warga di Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, pada Selasa, 26 Mei 2026 bulan lalu.

“Ketiga tersangka berhasil kami amankan setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan,” ujar AKP Ari, Jumat (10/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, 3 tersangka ini berperan membantu aksi pencurian ternak yang sebelumnya direncanakan oleh pelaku utama berinisial BK yang saat ini masih dalam pengejaran.

AKP Ari menjelaskan, para pelaku masuk ke kandang melalui pintu belakang yang hanya ditutup bambu.

Setelah berada di dalam, mereka melepaskan tali pengikat sapi yang terhubung dengan palungan sebelum menggiring hewan tersebut keluar kandang.

“Sapi kemudian dibawa melalui jalur belakang kandang yang melewati lahan tebu untuk menghindari perhatian warga,” ujarnya.

Menurut AKP Ari, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang penadah sapi curian berinisial AW yang lebih dahulu diamankan Polisi.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku lapangan. Saat ini kami masih memburu BK yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama pencurian,” kata AKP Ari.

Ia mengungkapkan, saat petugas melakukan penggeledahan di rumah BK, Polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan.

“Di rumah BK kami menemukan senjata api rakitan. Pelaku berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Hasil penyidikan menunjukkan komplotan tersebut baru diketahui beraksi di satu lokasi kejadian, yakni di Kecamatan Randuagung.

Dalam perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seekor sapi betina blasteran milik korban yang berhasil diamankan kembali, serta satu unit mobil Mitsubishi L-300 yang digunakan penadah untuk mengangkut sapi hasil curian.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Polres Bojonegoro Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau di Ngambon Juli 11, 2026
  • Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Pencuri Sapi Juli 11, 2026
  • Anak Kuli Bangunan Raih Predikat Ati Trengginas, Bukti Kesempatan Setara di Akpol Juli 11, 2026
  • Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri Tanamkan Kepedulian Sosial kepada Taruna Akpol Lewat Santunan Anak Yatim Juli 11, 2026
  • Polri Turun ke Lahan Jagung, Aiptu Arief March Pererat Kemitraan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Juli 11, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes