Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Purwosari

Posted on April 3, 2026

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Purwosari

PASURUAN – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas pengerukan sumber daya alam tanpa izin di Desa Kertosari Kecamatan Purwosari.

Operasi senyap yang dilakukan petugas berhasil menghentikan praktik penambangan sirtu yang dinilai merusak tatanan lingkungan di wilayah tersebut.

Dua orang pria masing-masing berinisial MY dan SA kini harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan sedang mengoperasikan lahan tambang ilegal.

Petugas kepolisian langsung memasang garis Polisi di lokasi kejadian guna memastikan tidak ada lagi aktivitas alat berat hingga proses penyidikan tuntas.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda M. Haryayassin, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah sibuk melakukan penggalian di area persawahan.

“Jadi keduanya diamankan saat melakukan kegiatan tambang ilegal di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari pada Maret kemarin,” ujarnya, Kamis (3/4/26).

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa lahan pertambangan tersebut sama sekali tidak memiliki dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dari instansi terkait.

Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung tanpa pengawasan ketat sehingga berpotensi merugikan pendapatan daerah dan merusak infrastruktur jalan desa.

Polisi juga menyita dua unit alat berat berukuran besar sebagai barang bukti utama dalam kasus kejahatan mineral dan batu bara ini.

Mesin pengeruk tersebut kini telah dipindahkan ke markas kepolisian guna menghindari upaya penghilangan jejak oleh oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas menambahkan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberantas segala bentuk eksploitasi alam yang menyalahi aturan hukum.

“Untuk status tambang itu tidak memiliki izin usaha pertambangan sehingga kami bersama anggota mengamankan lokasi tersebut,” tegasnya.

Kedua tersangka kini terancam hukuman penjara yang cukup berat sesuai dengan undang-undang pertambangan mineral dan batu bara yang berlaku di Indonesia.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pemilik modal besar di balik operasional tambang pasir dan batu tersebut.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas pengerukan lahan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing.

Pengawasan partisipatif dari warga dinilai sangat efektif dalam menjaga kelestarian ekosistem Kabupaten Pasuruan dari tangan-tangan penambang liar yang tidak bertanggung jawab. (*)

Pos-pos Terbaru

  • Situasi Aman dan Damai, Penyampaian Aspirasi di Jakarta Berlangsung Kondusif* Agustus 27, 2026
  • Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya Agustus 27, 2026
  • Brimob dan Pertamina Bersinergi Hadirkan Sumber Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa Agustus 27, 2026
  • Kompolnas Visitasi Polrestabes dan Polres Semarang, Soroti Inovasi Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat Agustus 27, 2026
  • Polda Metro Jaya Siapkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat dalam Kegiatan Penyampaian Aspirasi Agustus 27, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes