Kota Batu, Jum’at, 09 Januari 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama beberapa bulan terakhir meneror dan menyasar kaum ibu-ibu di berbagai titik wilayah hukum Kota Batu dan sekitarnya.
Pelaku berinisial R (41), warga Dusun Dompyong, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, ditangkap di kediamannya pada Kamis (08/01/2026) subuh, sekitar pukul 05.00 Wib, setelah Tim Resmob dan Unit Buser melakukan penyelidikan dan pengembangan intensif.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim, AKP Joko Suprianto mengungkapkan bahwa pelaku beroperasi dengan pola yang sangat sistematis, brutal, dan menyasar korban rentan.
“Tersangka dikenal cukup sadis. Ia tidak segan melukai dan menggunakan kekerasan fisik terhadap para korban, yang umumnya adalah ibu-ibu, untuk merampas perhiasan emas yang mereka kenakan. Aksi ini telah menimbulkan trauma dan keresahan di masyarakat,” tegas AKP Joko.
Modus dan Kronologi Aksi Berantai
Berdasarkan pengembangan penyidikan, pelaku R diduga kuat telah melancarkan aksinya secara berantai di delapan lokasi berbeda dalam waktu yang relatif singkat.
Pola yang digunakannya selalu sama : mengincar ibu-ibu yang berjalan kaki sendirian atau sedang beraktifitas di area sepi, kemudian melakukan penjambretan dengan tarikan atau dorongan keras, seringkali disertai penganiayaan ringan jika korban melawan.
Berikut rincian aksi kriminal R yang berhasil diungkap :
- Pasar Pujon (Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon) : Aksi awal yang memantik penyelidikan.
- Desa Binangun (08 Desember 2025) : Beraksi di wilayah Kecamatan Bumiaji.
- Sumbergondo (15 Desember 2025) : Menargetkan korban di jalan belakang sebuah SMK di wilayah Sumbergondo.
- Belakang SMKN 3 Batu (16 Desember 2025) : Aksi yang menjadi titik balik penyidikan. R merampas kalung dan gelang emas seorang korban dengan total nilai sekitar Rp. 30 Juta. Dalam aksi ini, korban ditendang hingga tersungkur dan mengalami luka lecet akibat perebutan paksa. Rekaman CCTV dari lokasi ini menjadi bukti krusial untuk mengidentifikasi pelaku dan kendaraannya.
- Dusun Gondang (Desa Punten) : Melanjutkan aksinya di wilayah padat penduduk.
- Santrean (Sumberejo, Kecamatan Batu) : Beraksi di permukiman warga.
- Desa Gunungsari (Kecamatan Bumiaji) : Memperluas area operasinya.
- Desa Beji (Kecamatan Junrejo) : Melakukan penjambretan di wilayah yang relatif ramai.
Pengembangan dan Pengungkapan
Setelah aksi di belakang SMKN 3 Batu, Tim Resmob Polres Batu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim melakukan olah TKP secara mendetail, mengumpulkan rekaman CCTV dari berbagai lokasi kejadian, serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap para korban.
Dari rekaman yang terkumpul, teridentifikasi satu unit motor Suzuki Satria FU berwarna hitam yang selalu digunakan pelaku.
“Dari TKP ke TKP, kami lacak pergerakan motor tersebut. Pola dan deskripsi pelaku mulai jelas. Kami lakukan penyergapan di rumahnya di Tumpang pada dini hari, saat kondisi lengah. Alhamdulillah, pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan berarti,” jelas AKP Joko.
Barang Bukti dan Status Hukum
Dari tangan tersangka R, polisi mengamankan barang bukti antara lain :
- 1 Unit sepeda motor Suzuki Satria FU (sarana tindak pidana).
- 1 unit ponsel merek Redmi A1.
- 1 buah helm.
- Dokumen dan surat-surat terkait perhiasan.
- Rekaman CCTV dari beberapa TKP yang menjadi alat bukti.
Atas perbuatannya, tersangka R dijerat dengan Pasal 479 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Pasal ini mengancam hukuman pidana penjara yang berat bagi pelakunya.
Kejar Rekan Pelaku yang Masih Buron
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini belum sepenuhnya selesai.
“Kami masih memburu satu orang rekan pelaku lainnya yang kami yakini terlibat dalam beberapa aksi. Identitasnya telah kami kantongi dan ia sekarang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami meminta masyarakat untuk tidak melindungi dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaannya,” pungkas AKP Joko.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim.
“Ini adalah wujud komitmen Polres Batu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama kaum perempuan. Kami tidak akan berhenti memburu pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu ketenteraman warga,” tutupnya.
Dengan ditangkapnya R, diharapkan tren kejahatan curas di wilayah Batu dapat ditekan dan masyarakat, khususnya kaum ibu, dapat kembali beraktifitas dengan lebih tenang.(*)