Kota Batu, Selasa, 06 Januari 2026 – Guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan norma yang berlaku, Aipda Edi Kinarto selaku Ps. Kanit Propam (Pengawas Profesi dan Pengamanan) Polsek Batu, melaksanakan kegiatan Pengawasan Personil (Pamwas Pers).
Pengawasan ini difokuskan pada petugas yang melaksanakan piket di Unit Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Prototipe yang berlokasi di Jalan A. Yani, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif dan supervisi internal Polri untuk menjaga integritas serta profesionalitas anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tujuannya adalah untuk meminimalisir potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun praktik pungutan liar (pungli) di tingkat pelayanan paling depan.
Aipda Edi Kinarto memantau secara langsung proses pelayanan di SPKT Prototipe, mulai dari penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat, penanganan awal, hingga penyampaian informasi.
Ia juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, kelengkapan seragam, serta etika komunikasi petugas kepada warga yang datang.
“Pengawasan internal seperti ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap laporan atau pelayanan yang dilakukan di SPKT harus transparan, cepat, dan tanpa ada biaya tambahan yang tidak sesuai peraturan,” tegas Aipda Edi Kinarto.
Ia menegaskan bahwa SPKT Prototipe harus menjadi contoh pelayanan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Setiap petugas diharuskan memahami dan menerapkan dengan tegas aturan tentang gratifikasi dan larangan pungli.
Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan secara langsung melalui kanal pengaduan Propam jika menemukan indikasi ketidaksesuaian pelayanan.
“Kami ingin memastikan tidak ada celah bagi oknum yang mencoba menyalahgunakan posisinya. Pelayanan di SPKT adalah pelayanan dasar yang harus diberikan dengan baik dan tanpa syarat,” tambahnya.
Kegiatan Pamwas Pers ini mendapat apresiasi positif dari sejumlah masyarakat yang sedang mengurus keperluan di SPKT.
Mereka merasa lebih dijamin haknya dan terbantu dengan adanya pengawasan yang ketat.
Sebagai informasi, SPKT Prototipe merupakan ujung tombak pelayanan kepolisian yang melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembuatan surat keterangan, laporan kehilangan, pengaduan gangguan, hingga layanan darurat awal.
Dengan adanya pengawasan internal yang rutin dan sistematis, diharapkan pelayanan di SPKT dapat terus ditingkatkan kualitasnya.
Polsek Batu berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan tidak hanya di SPKT, tetapi juga di setiap unit pelayanan.
Hal ini sejalan dengan visi Polri Presisi untuk menciptakan pelayanan yang prediktif, responsif, dan transparan.
Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal kualitas pelayanan kepolisian dengan memberikan masukan dan melaporkan setiap pelanggaran melalui kanal resmi Propam atau Call Center 110.(*)