BATU – Kinerja Satreskrim Polres Batu sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang relatif terkendali. Berdasarkan data yang dirilis, tercatat total 195 laporan masyarakat yang diterima, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 184 laporan.
Meskipun secara akumulatif penyelesaian perkara mengalami dinamika, capaian ini mencerminkan konsistensi aparat dalam merespons setiap aduan masyarakat di wilayah hukum Kota Batu.

Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa secara keseluruhan crime total (jumlah kejahatan) di Kota Batu mengalami penurunan sebesar 10,9 persen atau berkurang 21 kasus dibandingkan tahun 2024. Namun, dari sisi penyelesaian perkara secara umum, terdapat penurunan sebesar 43,7 persen atau 116 kasus.
“Berdasarkan data crime index, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tercatat sebanyak 13 laporan, di mana 10 di antaranya berhasil diselesaikan,” ujar Kompol Danang.
Untuk kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Polres Batu berhasil menuntaskan seluruh laporan yang masuk (100%). Sementara itu, pada kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), polisi mencatat 17 laporan dengan penyelesaian sebanyak 19 kasus (termasuk tunggakan kasus sebelumnya).

Secara rinci, tren kriminalitas selama 2025 didominasi oleh:
* Penganiayaan: 20 laporan.
* Curanmor: 17 laporan.
* Pencurian: 15 laporan.
* Pengeroyokan: 14 laporan.
* Curat: 13 laporan.
Selain kasus konvensional, tercatat pula delapan laporan persetubuhan terhadap anak, lima kasus KDRT, serta tiga kasus kekerasan terhadap anak. “Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari respons cepat personel di lapangan dan peran aktif masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, peredaran narkotika masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi Satresnarkoba Polres Batu. Sepanjang tahun 2025, penyalahgunaan sabu-sabu mendominasi dengan 51 kasus, disusul ganja dan pil double L masing-masing lima kasus, serta satu kasus ekstasi.
Dari total pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 66 tersangka. Mayoritas pelaku berada pada usia produktif, yakni rentang 26–35 tahun (33 orang) dan 19–25 tahun (18 orang). Dari latar belakang profesi, buruh atau karyawan mendominasi dengan 22 tersangka, disusul mahasiswa sebanyak 19 orang.

Dilihat dari peta sebaran wilayah, Kecamatan Junrejo menjadi titik dengan kasus narkoba terbanyak:
* Junrejo: 34 kasus.
* Batu: 14 kasus.
* Pujon: 7 kasus.
* Bumiaji: 6 kasus.
* Ngantang: 1 kasus.
Dalam penanganannya, Polres Batu menerapkan dua pendekatan. Sebanyak 21 kasus dengan 23 tersangka diarahkan melalui jalur rehabilitasi, sementara 41 kasus lainnya dengan 43 tersangka diproses secara hukum hingga tuntas.
Barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun ini meliputi 409,87 gram sabu, 355,35 gram ganja (setara 62 batang), 76.001 butir pil double L, serta 50 butir ekstasi.
“Ini menjadi komitmen kami untuk terus menekan peredaran narkoba dan menjaga kondusifitas di Kota Batu,” pungkas Kompol Danang.