Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Satuan Samapta Polres Batu melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah tempat wisata dan objek vital yang berada di wilayah hukum Polres Batu.

Kegiatan patroli ini difokuskan pada upaya antisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, yang berpotensi terjadi di kawasan dengan aktivitas masyarakat dan wisatawan yang cukup tinggi. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan lainnya yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Batu melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi wisata dan objek vital, berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat, serta melakukan dialog dan komunikasi aktif dengan pengelola, karyawan, maupun pengunjung. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memperhatikan keamanan barang bawaan, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Petugas turut mengingatkan pentingnya penerapan langkah-langkah pengamanan lingkungan, seperti pengawasan area parkir, pengecekan akses keluar masuk, serta penggunaan sarana pendukung keamanan guna meminimalisir potensi tindak kriminal. Kehadiran anggota Kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di wilayah Kota Batu.
Melalui kegiatan patroli Pam Obvit ini, Sat Samapta Polres Batu menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Batu.