Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu menghadiri kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu di Balai Among Tani, Kota Batu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum terkait prosedur penanganan perkara pidana, serta memperkuat sinergitas antara institusi Kepolisian dan Kejaksaan dalam menciptakan proses penegakan hukum yang profesional, humanis, dan sesuai aturan. Senin (08/12/2025)

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai mekanisme penyidikan, penangkapan, penahanan, hingga pelimpahan perkara kepada kejaksaan. Materi juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat dalam setiap tahapan proses peradilan pidana. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif, anggota Satlantas diharapkan dapat menjalankan tugas-tugas lapangan yang bersinggungan dengan KUHAP secara tepat dan sesuai prosedur.
Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran anggota Satlantas Polres Batu dalam sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung profesionalisme Polri, sekaligus memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum di wilayah Kota Batu dilakukan secara presisi, tertib administrasi, serta mengedepankan kepastian hukum bagi masyarakat.