Kota Batu – Menjaga suasana nyaman dan tertib di destinasi wisata utama merupakan prioritas bersama.
Sebagai bentuk komitmen itu, personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu berkolaborasi dengan personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melaksanakan kegiatan pemantauan dan pembinaan terkait ketertiban parkir di kawasan wisata Alun-Alun Kota Batu, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Minggu (07/12/2025).
Kegiatan ini, tidak hanya fokus pada pengaturan parkir, tetapi juga menyampaikan himbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) secara langsung kepada para juru parkir dan pengunjung.
Alun-Alun Kota Batu, yang kerap dipadati wisatawan terutama di akhir pekan, memerlukan pengelolaan parkir yang rapi dan humanis untuk menghindari kesemrawutan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan.
Patroli terpadu ini diawali dengan koordinasi di lapangan antara kedua instansi untuk mengevaluasi kondisi aktual dan titik-titik rawan.
Personel gabungan kemudian bergerak memantau seluruh area parkir, baik yang dikelola resmi maupun tempat-tempat yang sering digunakan untuk parkir liar.
Mereka memastikan kendaraan diparkir sesuai dengan tempat yang ditetapkan, tidak menghalangi akses jalan utama, pedestrian, atau akses darurat.
Dishub Kota Batu memberikan arahan teknis terkait tata cara dan zonasi parkir yang benar.
Selain memantau, kegiatan ini juga memiliki muatan edukatif yang kuat.
Personel Sat Samapta Polres Batu secara khusus mengumpulkan para juru parkir yang bertugas di sekitar alun-alun untuk memberikan pembinaan dan himbauan kamtibmas.
Materi yang disampaikan menekankan pada peran aktif mereka sebagai guardian di lapangan.

Para juru parkir juga dihimbau untuk berlaku profesional, tidak menarik tarif parkir semena-mena, menjaga komunikasi yang baik dengan pengunjung, serta turut membantu mengarahkan kendaraan dengan ramah.
Sinergi antara juru parkir dan aparat diharapkan dapat membentuk sistem keamanan berlapis yang efektif.
Tidak hanya kepada juru parkir, himbauan juga disampaikan secara langsung kepada para pengunjung. Mereka diingatkan untuk selalu memarkir kendaraan di area yang ditentukan, mengunci kendaraan dengan baik, dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang dapat memicu tindak kejahatan.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, AKP Giyanto, S.H., menyatakan bahwa kegiatan semacam ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di berbagai titik wisata Kota Batu.
“Destinasi wisata harus identik dengan rasa aman dan nyaman. Dengan sinergi antar instansi dan pelibatan unsur masyarakat, seperti para juru parkir ini, kami ingin membangun sistem pencegahan dini terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas. Kehadiran kami adalah bentuk pelayanan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat, terlebih para wisatawan yang datang,” jelas AKP Giyanto.
Kegiatan pemantauan dan pembinaan terpadu ini diakhiri dengan pengecekan kembali kesiapan dan koordinasi lapangan.
Langkah proaktif dan kolaboratif Sat Samapta Polres Batu dan Dishub Kota Batu ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan kawasan wisata yang tidak hanya menarik, tetapi juga tertib, lancar, dan memberikan rasa aman bagi semua pihak.(*)