Kota Batu – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan para pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajiban tahunannya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling.
Kegiatan yang berlangsung bertempat di area Pasar Rakyat Balai Kota Among Tani, Jalan PB. Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jum’at (28/11/2025).
Layanan Samsat Keliling ini sengaja ditempatkan di lokasi yang strategis dan dekat dengan pusat keramaian untuk mempermudah akses bagi pemilik kendaraan roda dua dan roda empat.
Tampak antusiasme warga yang memanfaatkan layanan ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sekaligus mencatatkan pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tahunannya.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan komitmen kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat.
“Program Samsat Keliling ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat Kota Batu. Dengan begitu, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat. Kami hadir langsung di titik-titik keramaian, salah satunya di Pasar Rakyat Balai Kota Among Tani ini,” ujarnya.
Selain memfasilitasi pembayaran pajak, personel Satlantas yang bertugas juga memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan himbauan dan edukasi keselamatan berlalu lintas (kamsel) kepada para wajib pajak.
Masyarakat diingatkan untuk selalu membawa dokumen berkendara yang lengkap dan masih berlaku, serta pentingnya mematuhi segala peraturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan.
“Kami himbau, setelah membayar pajak dan STNK-nya sudah berlaku, pastikan untuk selalu membawa dokumen tersebut saat berkendara. Keselamatan di jalan dimulai dari kelengkapan administrasi dan kepatuhan kita terhadap aturan,” tambah AKP Kevin.
Layanan Samsat Keliling merupakan hasil sinergi yang solid antara Satlantas Polres Batu, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan PT. Jasa Raharja.
Keberadaan layanan ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah, tetapi juga menjadi sarana pendekatan yang humanis dari Polri kepada masyarakat, sekaligus mengingatkan akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan dalam berkendara.(*)