Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Polres Batu bongkar pelaku pengeroyokan yang sempat viral, 11 pelaku diamankan

Posted on November 21, 2025

Kota Batu – Pelaku pembacokan terhadap vokalis band hardcore yang sempat viral di Kota Batu, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu (19/11/2025) dini hari. Saat diringkus, pelaku diketahui bersembunyi di tengah area persawahan di kawasan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Pelaku bernama MMAL (24), warga Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka utama. Almab juga tercatat pernah berurusan dengan hukum atau residivis, namun sebelumnya dilepaskan karena masih berstatus di bawah umur.

Waka Polres Batu Kompol Danang Yudanto menerangkan bahwa pelaku pembacokan merupakan anggota dari komunitas yang sama dengan para pelaku pengeroyokan dalam acara musik underground yang digelar di Plum Hotel Panderman, Kota Batu, Minggu (16/11/2025) malam.

“Hari ini total ada 5 orang yang kita tetapkan menjadi tersangka penganiayaan (pengeroyokan, red), 2 di antaranya masih di bawah umur. Salah satu dari tersangka adalah pelaku utama pembacokan atas nama MMAL,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (21/11/2025).

Adapun tersangka lain dalam kasus penganiayaan tersebut yakni NN (25), warga Kelurahan Temas, Kota Batu, YNM (18) warga Kecamatan Pakisaji, Malang, serta dua pelaku di bawah umur, HM (17) warga Desa Sumberejo dan OS (16) warga Desa Tlekung, Kota Batu.

Sementara itu, enam terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi, masing-masing berinisial BPK, RID, IRV, SHE, YUL, dan RANG.

“Total ada 11 tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan bersajam ini,” ujar Danang.

Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto menambahkan, motif pengeroyokan hingga berujung pembacokan dipicu ketidakpuasan para pelaku terhadap aksi moshing yang dilakukan korban, vokalis band Hustle atas nama Irmanda Putra, sebelum tampil.

“Harusnya menurut rules komunitas hardcore ini, aksi moshing berupa pukulan dan tendangan adalah hal lumrah. Namun reaksi para terduga pelaku berbeda,” jelasnya.

Situasi kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan fisik secara bersama-sama terhadap korban saat tampil. Usai pengeroyokan, korban diarak keluar dari venue oleh para pelaku. Pada momen tersebut, seorang pelaku berinisial RJ memberikan sebilah celurit kepada MMAL.

Celurit tersebut lalu disembunyikan MMAL di balik punggung bajunya. Saat korban terlihat keluar dari area venue, MMAL menyabitkan senjata tajam itu hingga mengenai pundak sebelah kanan korban IP.

Atas perbuatannya, MMAL dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Sementara itu, para pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Pos-pos Terbaru

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni dan Salurkan Bansos Juni 27, 2026
  • Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan Juni 27, 2026
  • Sahroni: Meningkatnya Kepercayaan Publik Jadi Bukti Kinerja Polri Dirasakan Masyarakat Juni 27, 2026
  • Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Probolinggo Resmikan Gedung Berkah Satreskrim Juni 27, 2026
  • Polda Jatim Gelar Semeru Fun Run 2026 di Kota Lama Surabaya, Ribuan Peserta Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Juni 27, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes