Malang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Pujon melaksanakan patroli rutin malam hari di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pada Kamis (18/09/2025). Kegiatan patroli ini difokuskan pada upaya antisipasi 4C (Curat, Curas, Curanmor, dan Copet) serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya.

Patroli dilakukan menyusuri sejumlah titik rawan seperti pemukiman warga, pertokoan, jalan raya, dan area yang dinilai memiliki potensi kerawanan pada malam hari. Dengan pendekatan dialogis, personel patroli menyapa warga yang masih beraktivitas, sembari memberikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar.
Kapolsek Pujon menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin malam hari merupakan bagian dari tugas pokok Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen, dan Standar Keberhasilan Operasional Polri.
“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan rasa aman benar-benar dirasakan masyarakat. Personel kami juga menyampaikan imbauan agar warga berhati-hati terhadap orang-orang yang mencurigakan. Apabila membutuhkan bantuan, segera hubungi pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas di desa masing-masing,” ujar Kapolsek Pujon.
Dalam kegiatan tersebut, warga menyambut positif kehadiran petugas patroli. Selain merasa lebih aman, masyarakat juga diberi pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama serta meningkatkan kepedulian sosial.
Patroli rutin malam hari yang dilaksanakan Polsek Pujon berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, mencegah tindak kejahatan 4C, serta semakin mempererat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pujon.