Skip to content
Menu
Website Info Kota Batu ini NEWS
  • BERANDA
  • PROFIL
  • NEWS
  • BERITA HARI INI
  • INFO LANTAS
  • KEARIFAN LOKAL
  • WISATA BATU
  • HUBUNGI KAMI
Website Info Kota Batu ini NEWS

Kapolres Batu Bersama Forkopimda Bahas Aturan Penggunaan Sound Horeg

Posted on Agustus 25, 2025

Kota Batu – Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) finalisasi draft Surat Edaran terkait penggunaan Sound Horeg.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Wali Kota Batu Gedung A Lantai V, Balai Kota Among Tani, Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (25/08/2025).

Dalam rapat koordinasi tersebut, AKBP Andi Yudha Pranata menyampaikan bahwa asesmen teknis sudah disiapkan sebagai dasar aturan.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain pembatasan dimensi perangkat sound, pengaturan ambang batas desibel, serta penetapan jam operasional maksimal hingga pukul 22.00 Wib.

“Mulai sekarang, izin keramaian akan lebih selektif. Jika ada indikasi pelanggaran, maka izin tidak akan dikeluarkan. Bahkan proses pembahasan bisa dilakukan lebih dari sekali sebelum izin benar-benar diterbitkan,” tegas Kapolres Batu.

Lebih lanjut, AKBP Andi Yudha menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya bersama dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Menurutnya, aturan yang akan dituangkan dalam Surat Edaran bukan hanya sekadar membatasi, namun juga memberikan ruang agar kegiatan masyarakat tetap dapat berjalan dengan tertib, aman, dan bermanfaat.

“Sekarang kita ingin sama-sama mencari solusi agar ke depan modul kepanitiaan dan regulasi acara sound system yang digelar mampu menyejahterakan masyarakat Kota Batu sendiri. Jadi bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga membawa manfaat secara sosial maupun ekonomi,” tambahnya.

Rakor yang dihadiri jajaran Forkopimda Kota Batu tersebut berlangsung dengan suasana konstruktif, di mana setiap pihak saling memberikan masukan demi penyempurnaan aturan yang akan diterapkan.

Harapannya, keberadaan Surat Edaran terkait penggunaan Sound Horeg nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas, menekan potensi konflik sosial akibat kebisingan, serta tetap mendukung kegiatan budaya dan hiburan masyarakat Kota Batu.(*)

Pos-pos Terbaru

  • Tim K3I Stamaops Polri Perkuat Penanganan Bencana Gempa di NTT Agustus 23, 2026
  • Dari Palangka Raya, Wakapolri Bersama KSAD Pastikan Kesiapan Pasukan Tangani Karhutla Agustus 23, 2026
  • Polri Terus Akselerasi Pemadaman Karhutla, Dukung Langkah Presiden Agustus 23, 2026
  • Tim Trauma Healing Polda Jatim Bantu Pulihkan Warga Terdampak Gempa NTT Agustus 23, 2026
  • Pusdokkes Polri Berikan Layanan Kesehatan Gratis, 120 Warga Terdampak Gempa di Reo Telah Dilayani Agustus 23, 2026

Arsip

Tag

#2020 #banjir #batuexplore #bencanaalam #gussholah #kotabatu #kotawisatabatu #open #pencaksilat #polresbatu #polresbatutanggapbencana #sholatghoib #songgoriti #tanahlongsor #tnipolri #tournament AKBP I Nyoman Yogi Hermawan AKBP INyoman Yogi Hermawan bpcphrikotabatu Cegahcorona cek Dewanti Rumpoko Humas Polres Batu Kapolres Batu Kaspolres Batu Kota Wisata Batu phri Polda Jatim Polres Batu Polresta Sidoarjo Polsek Batu Polsek Junrejo Polsek Ngantang Polsek Pujon rutin Satlantas Polres Batu Satlantas Resbatu senjataapi Walikota Batu
©2026 Website Info Kota Batu ini NEWS | Powered by SuperbThemes