BATU-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polsek jajaran Polres Batu melaksanakan patroli rutin antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum masing-masing, Rabu (20/8/2025).

Patroli dilaksanakan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti kawasan pemukiman penduduk, pertokoan, perbankan, hingga jalan raya yang minim penerangan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain berpatroli, petugas juga melakukan dialogis dengan warga, petugas parkir, hingga penjaga toko untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diminta selalu waspada, mengunci kendaraan dengan ganda, serta segera melapor ke Polsek terdekat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan patroli antisipasi 3C ini akan terus ditingkatkan, terutama pada jam rawan malam hari, sebagai bentuk nyata komitmen Polri hadir di tengah masyarakat. “Kami berupaya menjaga wilayah tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa terlindungi,” ujarnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan serta tercipta situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Batu.